Search Header Logo

Pelatihan Kerjasama Desa

Authored by Dyah Putri

Professional Development

Professional Development

Used 3+ times

Pelatihan Kerjasama Desa
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama Desa adalah:

Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Permendagri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa

Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Di Bidang Pemerintahan Desa

Jawaban a dan c benar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 10 pts

Pengertian Kerja Sama Desa menurut Permendagri 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa adalah:

Suatu rangkaian kegiatan bersama antar Desa atau Desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan

Suatu rangkaian kegiatan bersama antar Desa atau Desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan, dan pelayanan

Suatu rangkaian kegiatan bersama antar Desa atau Desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat

Suatu rangkaian kegiatan bersama antar Desa atau Desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan dan keamanan ketertiban

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Legalitas kerja sama antar Desa berupa:

Perjanjian Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar Desa

Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar Desa

Keputusan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar Desa

Peraturan Desa Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar Desa

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Di bawah ini adalah tahapan dalam melakukan kerja sama antar Desa, kecuali:

Persiapan

Penawaran

Penandatanganan

Pembinaan dan pengawasan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Pembentukan BKAD difasilitasi oleh:

Kepala Desa inisiator

Seluruh Kepala Desa yang terlibat dalam kerja sama antar Desa

Camat

Wakil-wakil Desa dalam pembentukan BKAD

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Kewenangan yang ditugaskan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa sebagaimana dimaksud terdiri atas, kecuali

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelaksanaan Pembangunan Desa;

Pembinaan kemasyarakatan Desa; dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Kewenangan penugasan sebagaimana dimaksud diurus oleh Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Jawaban a, b, c salah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Kriteria kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain kecuali;

urusan pemerintahan umum dan tugas pembantuan dan sesuai dengan prinsip efisiensi;

mempercepat penyelenggaraan pemerintahan; dan

kepentingan nasional yang bersifat khusus dan strategis

Kepentingan atas dasar keinginan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?