UTS ganjil 23-24 Anti Korupsi

UTS ganjil 23-24 Anti Korupsi

University

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pengantar Sosiologi

Pengantar Sosiologi

University

15 Qs

KUIZ BAB 10 MPU3122 (MINGGU 3)

KUIZ BAB 10 MPU3122 (MINGGU 3)

University

20 Qs

Trivia Kalam

Trivia Kalam

University

17 Qs

Akuntabilitas

Akuntabilitas

University

20 Qs

Quiz MAW FKAB

Quiz MAW FKAB

University

20 Qs

Pretest Metode Penelitian Kualitatif

Pretest Metode Penelitian Kualitatif

University

20 Qs

Sholat

Sholat

9th Grade - University

20 Qs

Assesment 1 Sosiologi Komunikasi

Assesment 1 Sosiologi Komunikasi

University

20 Qs

UTS ganjil 23-24 Anti Korupsi

UTS ganjil 23-24 Anti Korupsi

Assessment

Quiz

Social Studies

University

Hard

Created by

Fazri Muharrom

Used 4+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin , bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik,dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Apa pengertian Hakikat hukum
Perlindungan kepentingan manusia ,termasuk dalam mewujudkan kesehatan.
Kumpulan peraturan yang berisi kaidah-kaidah hukum.
Peraturan perundang-undangan yang di buat oleh suatu kekuasaan dalam mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat.
Peraturan-peraturan dimana tiap-tiap orang yang bermasyarakat wajib mentaatinya, sistem peraturan untuk menguasai tingkah laku manusia.
Merupakan kumpulan peraturan hukum tentang kesehatan. Hukum kesehatan adalah peraturan perundang-undangan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Etika dibagi menjadi 3 yaitu etika deskriptif, etika normatif,metaetika Apa yang dimaksud dengan etika normatif
Penilaian tentang perilaku manusia dan juga memberi norma yang menjadi kerangka atau dasar perilaku.
Penggambaran atau pelukisan tingkah laku moral secara kritis dan rasional secara menyeluruh atau universal.
Menjelaskan mengenai ciri-ciri dan istilah yang berkaitan dengan tindakan moral.
Salah satu dari nilai dalam filsafat, dimana selain itu ada nilai logika dan nilai estetika.
Tingkah laku, atau nilai baik atau buruk.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang.
Nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang.
Tingkah laku, atau nilai baik atau buruk.
Suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis.
Merupakan kajian dari etika deskriptif dan normative.
Pandangan masyarakat terhadap praktek pengguguran kandungan yang masih banyak terjadi.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Aliran baik dan buruk merupakan suatu kebahagiaan karena itu suatu perbuatan dapat mendatangkan kebahagiaan, maka perbuatan itu baik dan sebaliknya perbuatan itu buruk apabila mendatangkan penderitaan, yang dimaksud penjelasan tersebut aliran dalam etika apa
Naturalisme
Hedonisme
Utilitarisme
Idealisme
Vitalisme

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Aliran ini beranggapan bahawa baik buruknya seseorang diukur dengan adanya daya hidup maksimum yang mengendalikan perbuatan tersebut. Adapun hal yang dianggap baik menurut aliran ini adalah orang kuat yang dpaat memaksakan kehendaknya dan sanggup menjadikan dirinya selalu ditaati. yang dimaksud penjelasan tersebut aliran dalam etika apa
Theologis
Naturalisme
Hedonisme
Vitalisme
Idealisme

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Perbuatan melawan hukum,penyalahan kewenangan,memperkaya diri sendiri,merugikan keuangan negara/perekomian negara adalah ciri-ciri dari
Unsur-unsur korupsi
Korupsi secara umum
Lembaga anti korupsi indonesia
unsur pidana korupsi
Tindak pidana pencucian uang

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Tugas KPK dalam memberantas korupsi adalah,kecuali
Koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana (mengapa), dan bagaimana.

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?

Discover more resources for Social Studies