Kuis Gratifikasi dan WBS 2023

Kuis Gratifikasi dan WBS 2023

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Manajemen Risiko

Manajemen Risiko

Professional Development

15 Qs

Ice breaking

Ice breaking

Professional Development

15 Qs

Evaluasi: Menanam Bahan Tanam

Evaluasi: Menanam Bahan Tanam

Professional Development

10 Qs

Start-UP Design

Start-UP Design

1st Grade - Professional Development

14 Qs

Basic Operation Skill Store Boy Quiz

Basic Operation Skill Store Boy Quiz

Professional Development

10 Qs

Post Test Basic Modul 2 Jam

Post Test Basic Modul 2 Jam

Professional Development

12 Qs

Dapodik 2025

Dapodik 2025

Professional Development

11 Qs

SEMINAR KONGSI EMOSI ADA SOLUSI SEMPENA BULAN PSIKOLOGI KAUNSELING TAHUN 2021

SEMINAR KONGSI EMOSI ADA SOLUSI SEMPENA BULAN PSIKOLOGI KAUNSELING TAHUN 2021

Professional Development

15 Qs

Kuis Gratifikasi dan WBS 2023

Kuis Gratifikasi dan WBS 2023

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Medium

Created by

Nur Ayuningtyas

Used 5+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Di bawah ini yang merupakan prinsip WBS OJK, kecuali

Profesional

Praduga tidak bersalah

Perlindungan

Transparansi

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Kelebihan OJK WBS adalah sebagai berikut, kecuali

Penanganan WBS fokus pada substansi laporan

Pengelolaan WBS oleh satuan kerja khusus di OJK

OJK menjamin kerahasiaan identitas pelapor

Pelaporan tidak dapat dilakukan secara anonym

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Berikut pernyataan yang benar mengenai gratifikasi, kecuali

Bermakna netral

Meliputi pemberian dari siapa, kapan, dimana, dan berapa jumlahnya

Perlu dianalisis lebih lanjut untuk ditentukan klasifikasinya

Yang dilarang adalah gratifikasi yang dianggap suap

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Perbedaan penyuapan dan gratifikasi adalah

Penyuapan bersifat aktif dan terdapat unsur tekanan/kekerasan, gratifikasi bersifat lebih pasif

Penyuapan bersifat transaksional (terdapat kesepakatan), gratifikasi bersifat lebih pasif

Penyuapan bersifat transaksional (terdapat kesepakatan), gratifikasi bersifat aktif dan terdapat unsur tekanan/kekerasan

Penyuapan bersifat lebih pasif, gratifikasi bersifat transaksional (terdapat kesepakatan)

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Insan OJK dapat memberikan gratifikasi yang tidak dianggap suap kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas OJK dan berasal dari anggaran OJK, kecuali

Jamuan makan dalam rangkaian kegiatan resmi OJK dengan nilai melebihi SBO OJK.

Akomodasi, transportasi, cinderamata, uang saku dan/atau honorarium dalam kegiatan pertemuan resmi yang diselenggarakan OJK dengan nilai tidak melebihi SBO OJK.

Sumbangan berdasarkan proposal dan/atau dokumen kegiatan resmi dari institusi penerima dengan nilai pemberian tidak melebihi Rp. 10.000.000,- per kegiatan.

Semua benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Rahadian menghadiri undangan sebagai salah satu peserta pada seminar yang diselenggarakan oleh pihak eksternal, dan dalam seminar tersebut disediakan makan siang dan coffee break untuk seluruh peserta dan narasumber. Apakah Rahadian diperbolehkan untuk menerima jamuan tersebut?

Ya, jamuan tersebut termasuk gratifikasi yang tidak dianggap suap tidak terkait kedinasan

Tidak, jamuan tersebut termasuk gratifikasi yang dianggap suap terkait kedinasan

Ya, jamuan tersebut termasuk gratifikasi yang tidak dianggap suap terkait kedinasan

Tidak, karena telah diberikan anggaran OJK

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Pemberian hadiah antar pegawai tidak berbentuk uang dalam rangka pisah sambut, pensiun,promosi, dan ulang tahun menjadi tidak dapat diterima dan wajib dilaporkan apabila.......

Pegawai memberikan hadiah senilai Rp 100.000,00 per pemberian per orang

Pegawai memberikan hadiah senilai Rp 300.000,00 per pemberian per orang

Pegawai memberikan hadiah senilai Rp 400.000,00 per pemberian per orang

Pegawai memberikan hadiah senilai Rp 200.000,00 per pemberian per orang

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?