
Kuis Kader JKN KIS Bulan Desember 2023
Authored by Rafsanjani Hidayat
Other
Professional Development
Used 5+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Manakah pernyataan yang tepat jika Kartu Peserta rusak atau hilang ?
Peserta harus membuat laporan kehilangan dari RT, RW, Kelurahan dan Kepolisian serta segera mengurus ke BPJS Kesehatan
Peserta harus membayar biaya pergantian kartu
Peserta JKN harus berobat dan harus segera menghubungi BPJS Kesehatan setempat
Peserta JKN dapat berobat dengan menggunakan KTP atau KIS Digital
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Fitur yang sudah terdapat dalam Mobile JKN, kecuali
Fitur skrining Riwayat Kesehatan
Fitur pendaftaran autodebit
Fitur pendaftaran peserta
Fitur skrining Kesehatan mental
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Nyonya Bima adalah Peserta JKN-KIS aktif dan akanberobat di FKRTL, namun Nyonya Bima lupa tidak membawa kartu JKN-KIS. Manakah pernyataan yang sesuai, KECUALI
Nyonya Bima bisa berobat langsung ke FKRTL walau tidak dalam kondisi emergency
Nyonya Bima bisa berobat dengan menunjukkan KIS digital
Nyonya Bima bisa berobat dengan menunjukkan KTP
Nyonya Bima harus menunjukkan identitas sebagai Peserta JKN selambat-lambatnya 3x24 jam sejak dirawat atau sebelum pulang
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pendaftaran peseta PBI jaminan Kesehatan dilakukan oleh ....
Peserta dengan membawa surat keterangan dari dinas sosial setempat
BPJS Kesehatan setempat sesuai dengan permintaan dinas sosial
Kementrian Kesehatan berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial RI
Peserta dengan membawa surat keterangan tidak mampu
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Kanal Layanan Administrasi BPJS Kesehatan adalah, kecuali …….
Aplikasi Mobile JKN
I-care JKN
Website BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Keliling
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Manakah Pernyataan yang benar ?
Iuran JKN bagi Peserta Bukan Pekerja untuk Kelas III : Rp. 37.000/orang/bulan
Iuran JKN bagi Peserta Bukan Pekerja untuk Kelas I: Rp.150.000/orang/bulan
Iuran JKN bagi Peserta Bukan Pekerja untuk Kelas II : Rp. 80.000 /orang/bulan
Iuran JKN bagi Peserta Bukan Pekerja untuk Kelas I : Rp. 180.000 /orang/bulan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Yang berhak menentukan FKTP terdaftar Peserta adalah ....
BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan FKTP setempat
BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat
Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat
Peserta JKN
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?