KUIS PRETEST BIMTEK PPK DAN PPS

KUIS PRETEST BIMTEK PPK DAN PPS

Professional Development

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

POST TES RAKERNIS PP

POST TES RAKERNIS PP

Professional Development

30 Qs

Zoom

Zoom

Professional Development

28 Qs

Komunikasi Audit Intern (0526)

Komunikasi Audit Intern (0526)

Professional Development

25 Qs

Quiz Insan SCI - Oktober 2022

Quiz Insan SCI - Oktober 2022

Professional Development

25 Qs

SOAL PRAKARYA KELAS 7

SOAL PRAKARYA KELAS 7

Professional Development

26 Qs

Genio

Genio

Professional Development

25 Qs

Short Course ASA & CVT

Short Course ASA & CVT

Professional Development

30 Qs

POST TEST BIMTEK KPPS INDRALAYANG

POST TEST BIMTEK KPPS INDRALAYANG

Professional Development

30 Qs

KUIS PRETEST BIMTEK PPK DAN PPS

KUIS PRETEST BIMTEK PPK DAN PPS

Assessment

Quiz

Specialty

Professional Development

Hard

Created by

Ifaj Aiman

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali

Pancasila dan UUD 1945.

Buku Panduan

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.

Asas Pemilu.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk

Menjaga Kemandirian

Integritas.

Kredibilitas KPPS.

Semua benar.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

Mandiri

Jujur

Profesionalitas

Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

1. Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali :

Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.

  Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.

Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak benar, yaitu :

Tidak menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain.

Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu.

Menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, calon peserta Pemilu, perusahaan atau individu yang dapat menimbulkan keuntungan dari keputusan lembaga Penyelenggara Pemilu.

Tidak menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip adil, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu :

Tidak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta Pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilu;

Tidak memberitahukan kepada seseorang atau peserta Pemilu selengkap dan secermat mungkin akan dugaan yang diajukan atau keputusan yang dikenakannya;

Tidak menjamin kesempatan yang sama bagi pelapor atau terlapor dalam rangka penyelesaian pelanggaran atau sengketa yang dihadapinya sebelum diterbitkan putusan atau keputusan;

Mendengarkan semua pihak yang berkepentingan dengan kasus yang terjadi dan mempertimbangkan semua alasan yang diajukan secara adil.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip tertib, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak sebagai berikut:

Menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggaraan Pemilu.

Mengindahkan norma dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menghormati kebhinekaan masyarakat Indonesia.

Semua benar.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?