Search Header Logo

ASESMEN SUMATIF FIKIH X WAKAF

Authored by Tarnima Zakiah

Religious Studies

10th Grade

Used 4+ times

ASESMEN SUMATIF FIKIH  X WAKAF
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Siapa yang tidak sah menjadi wakif (orang yang berwakaf)?

(a) Anak di bawah umur 17 tahun

(b) Orang yang memiliki harta dan waras

(c) Orang yang berutang melebihi hartanya

(d) Orang yang sedang mabuk

(e) Orang yang beragama Islam

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Rukun wakaf yang menyatakan benda yang diwakafkan harus jelas dan tersedia saat akad dilaksanakan adalah:

(a) Al-waqif

(b) Al-mauquf

(c) Al-mauquf 'alaih

(d) Ikrar wakaf

(e) Penerimaan nazir

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Harta benda yang tidak sah diwakafkan adalah:

(a) Tanah yang produktif

(b) Uang tunai

(c) Hak cipta

(d) Perhiasan emas

(e) Hewan ternak

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Wakaf yang ditujukan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin merupakan contoh wakaf:

(a) Ahlan

(b) Khairi

(c) Mushtarak

(d) Sabiqun

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat wakaf di Indonesia adalah:

(a) Badan Zakat Nasional

(b) Kementrian Agama

(c) Badan Pertanahan Nasional

(d) Badan Wakaf Indonesia

(e) Majelis Ulama Indonesia

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 10 pts

Perbedaan wakaf, hibah, dan hadiah yang tepat adalah:

(a) Wakaf, hibah, dan hadiah adalah sama-sama pemberian harta dari seseorang kepada orang lain.

(b) Wakaf dan hibah adalah sama-sama pemberian harta dari seseorang kepada orang lain, sedangkan hadiah adalah pemberian harta dari seseorang kepada orang lain yang tidak terkait.

(c) Wakaf dan hadiah adalah sama-sama pemberian harta dari seseorang kepada orang lain untuk tujuan kebaikan, sedangkan hibah adalah pemberian harta dari seseorang kepada orang lain untuk tujuan pribadi.

(d) Wakaf adalah pemberian harta dari seseorang kepada orang lain untuk tujuan ibadah dan/atau kesejahteraan umum, sedangkan hibah dan hadiah adalah pemberian harta dari seseorang kepada orang lain untuk tujuan pribadi.

(e) Wakaf hibah dan hadiah sama sama bagian dari pelepasan harta dalam Islam

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Pengelolaan wakaf dilakukan oleh:

(a) Wakif

(b) Mauquf 'alaih

(c) Nadzir

(d) Pemerintah

(e) Masyarakat umum

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Religious Studies