Search Header Logo

Hak Kekayaan Intelektual

Authored by Mada Murgito

Philosophy

10th Grade

Hak Kekayaan Intelektual
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual?

Hak hukum yang melindungi karya-karya intelektual

Hak untuk menggunakan kekayaan intelektual tanpa izin

Hak untuk memiliki harta benda

Hak untuk membeli kekayaan intelektual

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa saja jenis-jenis hak kekayaan intelektual?

Patent, Trademark, Copyright, Trade Secret

Trademark, Royalty, License, Franchise

Watermark, Logo, Branding, Patent

Intellectual Property, Invention, Design, Innovation

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia?

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005 tentang Kekayaan Intelektual

Tidak ada perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia

Perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Kekayaan Intelektual

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Kekayaan Intelektual

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah hak cipta termasuk dalam hak kekayaan intelektual?

Tidak

Ya

Mungkin

Tergantung

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa perbedaan antara paten dan merek dagang?

Paten melindungi hewan peliharaan, sedangkan merek dagang melindungi tanaman

Paten melindungi seni dan karya sastra, sedangkan merek dagang melindungi bangunan

Paten melindungi merek dagang, sedangkan merek dagang melindungi paten

Paten melindungi penemuan atau inovasi teknologi, sedangkan merek dagang melindungi identitas produk atau layanan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagaimana cara mengajukan paten di Indonesia?

Mengajukan paten ke Kementerian Pertanian

Mengajukan paten ke Kementerian Perindustrian

Mengajukan paten melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kementerian Hukum dan HAM.

Mengajukan paten ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah hak kekayaan intelektual berlaku secara internasional?

Tidak

Hanya berlaku di negara berkembang

Hanya berlaku di negara asalnya

Ya

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?