Mapel PPKn

Mapel PPKn

2nd Grade

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz Training Everest 1.1

Quiz Training Everest 1.1

1st - 3rd Grade

10 Qs

SERBU (SErba seRBi daihatsU) - RA21

SERBU (SErba seRBi daihatsU) - RA21

KG - Professional Development

5 Qs

NEOP Batch 26 - Day 1

NEOP Batch 26 - Day 1

1st Grade - Professional Development

15 Qs

Kuis HUT ke 47 United Tractors

Kuis HUT ke 47 United Tractors

1st - 5th Grade

15 Qs

QUIZ X-SHARE SPECIAL HUT #1 YLC

QUIZ X-SHARE SPECIAL HUT #1 YLC

KG - 3rd Grade

9 Qs

MODUL 7 _SMK3

MODUL 7 _SMK3

1st - 3rd Grade

10 Qs

QUIZ INNOVATION

QUIZ INNOVATION

1st - 5th Grade

10 Qs

MODUL 2 _ 5K

MODUL 2 _ 5K

1st - 3rd Grade

10 Qs

Mapel PPKn

Mapel PPKn

Assessment

Quiz

Professional Development

2nd Grade

Hard

Created by

Nur Hayati

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

OPEN ENDED QUESTION

10 sec • 5 pts

Media Image

Bacalah Artikel Berikut Untuk Menjawab Soal Nomor 1 Sampai 5!

Latar belakang tragedi di Sampit mencakup sejarah panjang ketegangan dan perselisihan antara Suku Dayak dan Madura. Tanda-tanda ketidakharmonisan antara kedua kelompok ini sebenarnya telah muncul sejak 1972. Ketidakharmonisan tersebut kemudian menciptakan perasaan ketidakpuasan serta dendam yang tumbuh seiring waktu di antara Suku Dayak dan Madura.  Disebutkan bahwa terdapat tindakan-tindakan brutal yang telah dilakukan oleh warga Madura terhadap Suku Dayak. Pada 1972, seorang gadis Dayak dikabarkan menjadi korban pemerkosaan oleh orang Madura di Palangka Raya. Kejadian ini pun menimbulkan dendam yang mendalam bagi Suku Dayak terhadap masyarakat Suku Madura yang tinggal di Kalimantan. Lalu, pada 1982, muncul sebuah kasus pembunuhan oleh orang bersuku Madura. Kasus ini tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan sehingga meninggalkan luka emosional yang dalam bagi Suku Dayak.

Kasus-kasus kekerasan tersebut kemudian menyulut perasaan ketidakpuasan yang berkepanjangan, lalu memicu pertumbuhan dendam dan permusuhan antara dua kelompok ini. Selain itu, penyebab Konflik Sampit juga berasal dari persaingan yang semakin intens antara warga Madura dan Suku Dayak di kota itu. Suku Dayak merasa eksistensinya terancam oleh Suku Madura yang kian intens menguasai semua sendi kehidupan di Kota Sampit. Hal yang memperburuk situasi adalah adanya peraturan baru yang memberikan hak bagi warga Madura kontrol atas sektor industri komersial di provinsi tersebut. Dengan begitu, warga Madura mendapatkan kekuasaan dan peluang ekonomi yang lebih besar. Peraturan ini lantas menjadi sumber konflik antara Suku Madura dengan Suku Dayak yang merasa hak-hak dan kepentingan mereka terancam di tanahnya sendiri. Dengan demikian, latar belakang tragedi ini bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari konflik yang tidak terselesaikan, ketidakpuasan, dan tindakan kekerasan selama bertahun-tahun. Baca juga: Penyebab Konflik Sampit 2001, Kerusuhan antara Suku Dayak dan Madura Ledakan kekerasan Titik ledakan kekerasan yang dahsyat terjadi pada rentang tanggal 18 hingga 21 Februari 2001 di Sampit.

 Puncak kekerasan dalam Konflik Sampit merupakan akibat dari kenyataan bahwa sistem hukum dan lembaga adat gagal mengatasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang telah terakumulasi selama ini. Tragedi paling mematikan dalam sejarah ini menjadi bukti bahwa ketidakmampuan dalam menangani perselisihan dan konflik dapat berujung pada konsekuensi yang sangat mengerikan. Suku Dayak yang sebelumnya dikenal hidup dalam damai, tiba-tiba menunjukkan sisi tegas dan keras tak terduga. Suku Dayak merasa tertindas dan tidak dihormati sehingga amarah mereka pun meledak.

Oleh karena itu, mereka bersatu dengan suku Banjar dan membangun barisan kuat untuk melawan serta menyerang balik masyarakat Suku Madura yang tinggal di Sampit. Selama periode tersebut, aksi-aksi kejam, seperti pemenggalan kepala, pembakaran, dan penusukan, terhadap orang-orang Madura, terjadi di setiap penjuru kota. Aparat kepolisian berupaya untuk menghentikan gelombang kekerasan ini, tetapi tetap tidak mampu mengendalikan situasi yang semakin memanas dan berdampak sangat luas serta mengakibatkan lumpuhnya aktivitas di Kota Sampit.

Tragedi ini menjadi luka yang sangat dalam. Tercatat bahwa sekitar 500 orang dari suku Madura tewas dalam peristiwa ini. Adapun lebih dari 100.000 orang Madura terpaksa mengungsi karena adanya serangan pembalasan yang begitu mengerikan. Pemandangan di jalanan Kota Sampit pada saat itu penuh dengan kengerian. Mayat-mayat bergelimpangan, kepala-kepala manusia terputus tertancap di ujung tombak, dan bahkan diarak mengelilingi kota. Jalanan basah oleh darah dan tubuh-tubuh yang terhempas. Meskipun begitu, dalam kekacauan tersebut, tampak bahwa serangan hanya ditujukan kepada mereka yang melawan dan berusaha melukai orang-orang Dayak. Menarik untuk dicatat bahwa tidak ada perusakan yang ditujukan kepada rumah ibadah agama lain. Bahkan, Suku Madura yang mencari perlindungan di gereja atau masjid tidak mengalami serangan karena suku Daya masih menjunjung tinggi nilai leluhurnya. 

Konflik Tragedi Sampit memiliki dampak yang signifikan terhadap situasi di Kalimantan Tengah. Besarnya skala pembantaian yang terjadi membuat kendali atas situasi sulit dijalankan oleh militer dan kepolisian. Mereka terpaksa mengerahkan pasukan tambahan untuk memberikan bantuan kepada aparat yang sudah ditempatkan di Kalimantan Tengah. Pada 18 Februari, Suku Dayak berhasil menguasai Kota Sampit.   Kemudian, polisi menangkap seorang pejabat lokal yang diduga menjadi salah satu dalang di balik perencanaan serangan ini. Selain itu, setelah terjadinya insiden pembantaian pertama, pihak kepolisian juga menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut.   Namun, ribuan anggota Suku Dayak kemudian mengepung kantor polisi di Palangkaraya demi menuntut pembebasan para tahanan. Pihak kepolisian akhirnya memenuhi permintaan ini untuk mengatasi ketegangan dengan Suku Dayak. Pada 28 Februari 2001, militer baru berhasil meredakan situasi dengan membubarkan massa Suku Dayak dari jalanan.

 Berdasarkan artikel tersebut jawablah pertanyaan nomor 1 sampai 5 !

1.       Bagaimana perasaan kalian setelah membaca berita tersebut ? berikan alasannya ?

Evaluate responses using AI:

OFF

2.

OPEN ENDED QUESTION

10 sec • 5 pts

  1. 2. Bagaimana latar belakang terjadinya konflik sampit ?

Evaluate responses using AI:

OFF

3.

OPEN ENDED QUESTION

10 sec • 5 pts

  1. 3. Jelaskan bagaimana puncak konflik kekerasan tragedi sampit ini terjadi ?

Evaluate responses using AI:

OFF

4.

OPEN ENDED QUESTION

10 sec • 5 pts

  1. 4. Bagaimana dampak terjadinya konflik sampit ?

Evaluate responses using AI:

OFF

5.

OPEN ENDED QUESTION

10 sec • 5 pts

  1. 5. Berikan saran agar konflik tersebut tidak terulang kembali ?

 

Evaluate responses using AI:

OFF

6.

OPEN ENDED QUESTION

10 sec • 5 pts

Media Image

Bacalah Artikel Berikut Untuk Menjawab Soal Nomor 6 Sampai 10!

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Para tersangka kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 5 orang tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1.     SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2.     MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3.     HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

4.     MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016 s/d 2021.

5.     EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017 s/d 2018.

Para tersangka kini telah ditahan secara terpisah. Tersangka MRPT alias RZ, Tersangka HT alias ASN, dan Tersangka MBG ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Sedangkan Tersangka SG ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka EE alias EML di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Dengan ditetapkan 5 orang tersangka, kini telah ada 7 orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketut mengatakan tersangka HT alias ASN merupakan pengembangan penyidikan dari dua tersangka sebelumnya yang sudah ditahan, yakni Tersangka TN alias AN dan Tersangka AA. Sementara itu, Tersangka SG alias AW dan Tersangka MBG memiliki perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018 tentang sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Ketut menyebut perjanjian tersebut ditandatangani oleh Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Pada saat itu, Tersangka SG alias AW memerintahkan Tersangka MBG untuk menandatangani kontrak kerja sama serta menyuruh untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk, yang seluruhnya dikendalikan oleh Tersangka MBG. Bijih timah yang diproduksi oleh Tersangka MBG tersebut perolehannya berasal dari IUP PT Timah Tbk atas persetujuan dari PT Timah Tbk. Kemudian, baik bijih maupun logam timahnya dijual ke PT Timah Tbk.

Selanjutnya untuk mengumpulkan bijih timah yang ditambang secara ilegal, Tersangka MBG atas persetujuan Tersangka SG alias AW membentuk perusahaan boneka yaitu CV Bangka Jaya Abadi (BJA) dan CV Rajawali Total Persada (RTP). Total biaya yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk terkait biaya pelogaman di PT SIP selama tahun 2019 s/d 2022 yaitu senilai Rp 975.581.982.776 (miliar). Sedangkan, total pembayaran bijih timah senilai Rp 1.729.090.391.448 (triliun). Untuk melegalkan kegiatan perusahaan-perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah, di mana keuntungan atas transaksi pembelian bijih timah tersebut dinikmati oleh Tersangka MBG dan Tersangka SG alias AW. Ketut mengatakan selain membentuk perusahaan boneka, Tersangka MBG atas persetujuan Tersangka SG alias AW juga mengakomodir penambang-penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Nantinya, mineral biji timah yang diperoleh dikirimkan ke smelter milik Tersangka SG alias AW.

"Perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain, seperti PT ASABRI dan Duta Palma," kata Ketut. Selain itu, terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kedua tersangka langsung ditahan.

"Hari ini kita telah memeriksa berapa orang saksi, dua di antaranya itu saudara TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN dan saudara AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (6/2/2024). Kuntadi mengatakan penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah Kejagung memiliki alat bukti yang cukup.

 Berdasarkan artikel tersebut jawablah pertanyaan nomor 6 sampai 10 !

1.       Bagaimana perasaan kalian setelah membaca berita tersebut ? berikan alasannya ?

Evaluate responses using AI:

OFF

7.

OPEN ENDED QUESTION

10 sec • 5 pts

  1. 2. Menurutmu, apa yang menyebabkan banyak terjadi pejabat yang korupsi ?

Evaluate responses using AI:

OFF

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?