Search Header Logo

Identifikasi Kebijakan Ekspor Impor

Authored by Nurlisa Arfani

Professional Development

Professional Development

Used 4+ times

Identifikasi Kebijakan Ekspor Impor
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 1. Yang dimaksud dengan neraca perdagangan adalah

a.  Catatan tentang besarnya ekspor dan impor

b.  Selisih antara ekspor dengan impor

c.  Jumlah barang dan jasa yang diekspoc

d.  Jumlah barang dan jasa yang diimpor

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 2. Sistem perizinan ekspor dan impor yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan adalah

Sistem INATRADE

Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPT)

Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

e-SIMPPEL

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 3. Definisi eksportir berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 adalah

Eksportir adalah lembaga atau badan usaha berbentuk badan hukum yang melakukan Ekspor

Eksportir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan Ekspor

Eksportir adalah lembaga atau badan usaha berbentuk badan maupun bukan badan hukum, yang melakukan Ekspo

Eksportir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha yang berbentuk badan hukum yang melakukan Ekspor

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 4. Suatu kebijakan untuk melakukan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam barang disebut

Diversifikasi ekspor

Subsidi ekspor

Premi ekspor

Intensifikasi ekspor

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

5.     Salah satu kewajiban bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan Persetujuan Ekspor adalah :

Melaporkan realisasi ekspor

Membayar Bea Keluar (BK)

Membayar biaya Persetujuan Ekspor

Mengajukan Eksportir Terdaftar (ET)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

6.     Definisi importir berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 adalah

Importir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha berbentuk badan hukum yang melakukan Impor

Importir adalah lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan Impor

Importir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan Impor.

Importir adalah lembaga atau badan usaha  berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan Impor

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

7.     Tujuan kebijakan impor adalah :

Mendorong penggunaan produk impor

a. 

Menjaga neraca perdagangan

Memagari kepentingan nasional dari aspek Kesehatan, Keselamatan, Keamananan Lingkungan Hidup dan Moral Bangsa

Mendorong peningkatan impor

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development