
FIKIH MATERI WARIS KELAS 9 GENAP
Authored by Atiqoh Rachmah
Religious Studies
9th Grade
Used 11+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Apakah yang dimaksud dengan faraidh dalam hukum waris Islam?
Pembahagian harta pusaka yang telah ditetapkan secara jelas dalam Al-Quran
Pembahagian harta pusaka berdasarkan kehendak individu
Pembahagian harta warisan tanpa mengikut peraturan yang ditetapkan
Pembahagian harta pusaka tanpa memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Berapa jumlah bagian dalam faraidh yang harus dibagikan kepada ahli waris?
5
10
3
8
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Siapakah yang termasuk dalam golongan ahli waris yang berhak menerima bagian waris?
Keponakan
Mertua
Anak, cucu, orang tua, saudara kandung, suami/istri
Paman
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Bagaimana cara menghitung bagian waris yang diterima oleh setiap ahli waris?
Bagian waris = Total Harta Warisan - Jumlah Ahli Waris
Bagian waris = Total Harta Warisan / Jumlah Ahli Waris
Bagian waris = Total Harta Warisan + Jumlah Ahli Waris
Bagian waris = Total Harta Warisan x Jumlah Ahli Waris
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Apakah hukum waris Islam mengatur pembagian harta warisan secara adil?
Tidak, hukum waris Islam tidak mengatur pembagian harta warisan secara adil.
Ya, hukum waris Islam mengatur pembagian harta warisan secara adil.
Hukum waris Islam tidak memperhatikan keadilan dalam pembagian harta warisan.
Hukum waris Islam hanya mengatur pembagian harta warisan kepada pria saja.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Apa hukuman bagi ahli waris yang menyalahi aturan faraidh dalam pembagian waris?
Denda berat
Penjara seumur hidup
Sanksi hukum agama Islam
Pengusiran dari negara
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Apa yang harus dilakukan jika terdapat sengketa dalam pembagian waris menurut hukum Islam?
Mengabaikan sengketa dan tidak mencari solusi
Mencoba menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat, jika tidak berhasil dapat diajukan ke pengadilan agama.
Menggunakan kekerasan fisik untuk menyelesaikan sengketa
Mengajukan sengketa ke pengadilan pidana umum
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?