quis sumber-sumber hukum

quis sumber-sumber hukum

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz Perpajakan

Quiz Perpajakan

University

6 Qs

Aspek Hukum Dalam Bisnis

Aspek Hukum Dalam Bisnis

University

10 Qs

Hukum Bisnis Internasional

Hukum Bisnis Internasional

University

10 Qs

PKPA UT PEERADI BATCH 1

PKPA UT PEERADI BATCH 1

University

10 Qs

Hukum Pidana Internasional

Hukum Pidana Internasional

University

10 Qs

Quiz-Perpajakan

Quiz-Perpajakan

University

10 Qs

Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik In

Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik In

9th Grade - University

10 Qs

sumberpost PJTD

sumberpost PJTD

University

10 Qs

quis sumber-sumber hukum

quis sumber-sumber hukum

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Chusna Chalawatulloh

Used 3+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

di bawah ini yang bukan merupakan pengertian dari sumber hukum materiil adalah

perasaan hukum atau keyakinan hukum individu dan pendapat umum (public opinion), yang menjadi faktor penentu dari isi hukum (determinant materiil).

hukum yang tidak dibuat oleh organ negara

faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan sosial, hubungan kekuatan politik, situasi sosial ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalu lintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, yakni sumber berasalnya substansi hukum.

sumber determinan formal yang membentuk hukum (formele determinanten van de rechtsvorming), menentukan berlakunya hukum

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

di bawah ini yang bukan merupakan pengertian sumber hukum formal/formil adalah

sumber causa efficient dari hukum.

sumber hukum formal berisi rumusan berbagai aturan yang menjadi dasar kekuatan mengikatnya peraturan agar ditaati masyarakat dan penegak hukum.

factor-faktor yang dianggap dapat menentukan isi hukum, yaitu faktor idiil suatu patokan tentang keadilan yang harus ditaati oleh para pembentuk hukum dan faktor riil yaitu suatu hal­-hal yang benar­-benar hidup dalam mayarakat dan merupakan petunjuk hidup bagi masyarakat yang bersangkutan.

Sumber-­sumber yang tersedia dalam formulasi­-formulasi tekstual yang berupa dokumen­-dokumen resmi.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

dibawah ini yang bukan merupakan contoh dari sumber hukum materiil adalah

fenomena-fenomena nyata yang terjadi dalam masyarakat.

sejarah yang menerangkan bagaimana cara terbentuknya aturan hukum.

kehendak Tuhan, akal manusia, jiwa bangsa.

Doktrin/pendapat sarjana hukum

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

dibawah ini yang tidak termasuk dalam sumber hukum formal adalah

Perundang-Undangan

Keputusan hakim/yurisprudensi

Perjanjian internasional

Hukum terdahulu yang memberi bahan­-bahan kepada hukum yang sekarang berlaku, misalnya hukum Perancis, hukum Romawi;

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Undang-Undang dalam arti formal adalah

Keputusan pemerintah yang menurut isinya mengikat langsung setiap penduduk,

keputusan pemerintah yang merupakan undang-undang karena cara pembuatannya.

kekuatan hukum yang mengikat diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.

causa efficient dari hukum.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

dibawah ini bukan pernyataan yang benar mengenai sebab berlakunya suatu undang-undang adalah

diundangkan di dalam Lembaran Negara.

berlaku setelah tanggal yang ditentukan dalam undang-undang itu sendiri.

jika tanggal berlakunya tidak disebutkan dalam undang-undang, maka undang-undang itu mulai berlaku 30 hari sesudah diundangkan dalam L.N (Lembar Negara) untuk Jawa dan Madura.

  apabila melanggar dapat membela atau membebaskan diri apabila tidak tahu menahu tentang adanya suatu undang-undang.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

di bawah ini yang bukan alasan suatu undang-undang menjadi tidak berlaku adalah

Jangka waktu berlaku telah ditentukan oleh undang-undang itu sudah lampau;

Keadaan atau hal untuk mana undang-undang itu diadakan sudah tidak ada lagi;

Undang-undang itu dengan tegas dicabut oleh instansi yang membuat atau instansi yang lebih tinggi;

Jika tanggal berlakunya itu tidak disebutkan dalam undang-undang

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?