UKOM AKP 4

UKOM AKP 4

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

MPPD ILMU PENYAKIT DALAM

MPPD ILMU PENYAKIT DALAM

University - Professional Development

25 Qs

PRETEST NILAI DASAR PNS

PRETEST NILAI DASAR PNS

Professional Development

16 Qs

Ujian Keperawatan Maternitas

Ujian Keperawatan Maternitas

Professional Development

15 Qs

SOTK PROPAM POLRI

SOTK PROPAM POLRI

Professional Development

20 Qs

UKOM AKP 3

UKOM AKP 3

Professional Development

20 Qs

Uji Pemahaman PerPres No.64 tahun 2020 dan PRB PROLANIS

Uji Pemahaman PerPres No.64 tahun 2020 dan PRB PROLANIS

Professional Development

15 Qs

Quiziz Mutu

Quiziz Mutu

Professional Development

15 Qs

Gangguan Endokrin

Gangguan Endokrin

Professional Development

16 Qs

UKOM AKP 4

UKOM AKP 4

Assessment

Quiz

Specialty

Professional Development

Medium

Created by

Khalid Saleh

Used 1+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Rumah sakit telah menerapkan proses transfer internal pasien antar unit pelayanan di dalam rumah sakit yang dilengkapi dengan formulir transfer pasien. Apakah informasi yang harus tercantum dalam formulir transfer internal pasien antar unit pelayanan di rumah sakit?

a. Indikasi pasien dirawat, riwayat kesehatan, diagnosa, prosedur yang sudah dilakukan, obat yang dibawa dan keadaan pasien saat transfer.

b. Indikasi pasien dirawat, riwayat kesehatan, diagnosa, prosedur yang sudah dilakukan, obat yang dibawa dan discharge planning

c. Indikasi pasien dirawat, riwayat kesehatan, diagnosa, prosedur yang sudah dilakukan, obat yang dibawa dan resume medis

d. Indikasi pasien dirawat, riwayat kesehatan, diagnosa, prosedur yang sudah dilakukan, obat yang dibawa dan form PRMRJ

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Merujuk atau mengirim pasien ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maupun perorangan di luar rumah sakit didasarkan atas kondisi kesehatan pasien dan kebutuhannya untuk memperoleh kesinambungan asuhan. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) lainnya yang bertanggung jawab atas asuhan pasien berkordinasi menentukan kesiapan pasien untuk pulang dari rumah sakit berdasarkan kriteria atau indikasi rujukan yang ditetapkan rumah sakit. Apakah dokumen yang dipersiapkan untuk Bab AKP tentang pelayanan rujukan?

a. Pedoman dan SPO rujukan

b. Daftar Fasyankes rujukan yang bekerjasama dan kepastian Fasyankes tersebut dapat menyediakan pelayanan yang dibutuhkan dan ketersediaan sarana transportasi

c. Daftar Fasyankes rujukan yang bekerjasama dan SPO rujukan

d. SPO rujukan, bukti Fasyankes yang dituju sesuai dengan kebutuhan pasien, pemberian informasi dan persetujuan rujukan dan ketersediaan transportasi.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada saat pelaksanaan skrining kepada pasien yang sudah dilakukan sesuai prosedur, maka diperlukan beberapa acuan bukti pelaksanaannya yang harus dikerjakan. Apakah bukti pelaksanaan skrining yang perlu dipersiapkan?

a. Bukti dilakukan skrining di pendaftaran dan kajian awal oleh perawat pada pelayanan rawat jalan dan wawancara dengan petugas pendaftaran dan pasien terkait dengan pelaksanaan skrining

b. Bukti-bukti dilakukan skrining baik oleh sekuriti, petugas pendaftaran dan perawat atau bidan

c. Panduan skrining pada pendaftaran dan bukti pelaksanaan skrining

d. SPO Skrining, bukti pelaksanaan skrining, observasi pelaksanaan skrining dan wawancara petugas dan pasien terkait dengan pelaksanaan skrining.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pelayanan berfokus pada pasien diterapkan dalam bentuk asuhan pasien terintegrasi yang bersifat integrasi horizontal dan vertikal. Pada integrasi horizontal kontribusi profesi tiap-tiap PPA. Dalam standar Akreditasi rumah sakit sering sekali ada penyebutan istilah atau singkatan dengan sebutan PPA. Siapakah yang disebut dengan PPA?

a. Dokter spesialis, dokter umum, admission, kasir dan apoteker

b. Apoteker, dokter umum, perawat, bidan dan dietisien

c. Dokter spesialis, ahli gizi, perawat dan sekuriti

d. Perawat, bidan, dokter umum, CSSD dan apoteker

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Rumah sakit memiliki proses untuk melaksanakan kesinambungan pelayanan di rumah sakit dan integrasi antara Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dibantu oleh Manajer Pelayanan Pasien (MPP) atau case manager. MPP bukan merupakan PPA aktif dan dalam menjalankan manajemen pelayanan pasien mempunyai peran minimal. Apakah peran minimal MPP dalam Standar Akreditasi AKP EP 3.B?

a. Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan asuhan pasien selama rawat inap di rumah sakit

b. Mengoptimalkan terlaksananya pelayanan berfokus pada pasien dan mengoptimalkan proses reimbursement

c. Asesmen untuk manajemen pelayanan pasien dan menentukan rencana pasien untuk tindakan perawatan

d. Mengendalikan mutu pelayanan dan menentukan batasan biaya perawatan pasien selama rawat inap

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Agar kesinambungan asuhan pasien tidak terputus, rumah sakit harus menciptakan proses untuk melaksanakan kesinambungan dan koordinasi pelayanan di antara Profesional Pemberi Asuhan (PPA), Manajer Pelayanan Pasien (MPP), pimpinan unit dan staf lain sesuai dengan regulasi rumah sakit di beberapa tempat. Dimanakah area proses untuk melaksanakan kesinambungan dan koordinasi pelayanan?

a. Pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan bedah/ non bedah, homecare

b. Pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan CSSD, homecare

c. Pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan bedah/ non bedah, Faskes rujukan

d. Pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, pelayanan bedah/non bedah, pemulasaraan jenazah dan homecare

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Rumah sakit menetapkan pengelolaan alur pasien saat terjadi penumpukan pasien di IGD sementara tempat tidur di rawat inap sedang terisi penuh. Pengelolaan alur tersebut harus dilakukan secara efektif mulai dari penerimaan, pengkaijan, tindakan, transfer pasien sampai pemulangan untuk mengurangi penundaan asuhan kepada pasien. Apakah kebijakan yang dibuat rumah sakit untuk mengelola alur penumpukan pasien di IGD?

a. Menurunkan pasien apabila bed sudah penuh tanpa konfirmasi ke ruang ruang rawat inap karena sifatnya darurat.

b. Melakukan rujukan pasien ke luar rumah sakit meskipun tidak ada indikasi dirujuk dengan tujuan mengurai penumpukan.

c. Menetapkan standar waktu berapa lama pasien-pasien IGD dapat menunggu sementara sebelum ditransfer ke unit rawat inap.

d. Pasien dianjurkan menunggu di luar IGD sampai ada tempat yang kosong

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?