TES 1 OMBUDSMAN

TES 1 OMBUDSMAN

Professional Development

6 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

HPN 2020

HPN 2020

Professional Development

10 Qs

Pengetahuan Antikorupsi

Pengetahuan Antikorupsi

Professional Development

5 Qs

SOAL QUIS “SERVICE EXCELLENT”

SOAL QUIS “SERVICE EXCELLENT”

Professional Development

10 Qs

Too Review Too Pemeriksaan Pajak

Too Review Too Pemeriksaan Pajak

University - Professional Development

10 Qs

PEKPPP MANDIRI PROVINSI GORONTALO

PEKPPP MANDIRI PROVINSI GORONTALO

Professional Development

10 Qs

Pre Test Workshop TPT

Pre Test Workshop TPT

KG - Professional Development

10 Qs

Uji Pemahaman Komunitas

Uji Pemahaman Komunitas

Professional Development

10 Qs

PPPK Manajerial

PPPK Manajerial

Professional Development

10 Qs

TES 1 OMBUDSMAN

TES 1 OMBUDSMAN

Assessment

Quiz

Education

Professional Development

Medium

Created by

yustia wahyudi

Used 1+ times

FREE Resource

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa Pengertian Ombudsman?

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara/pemerintah, BUMN/BUMD, badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara/pemerintah, BUMN/BUMD, badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari sponsorship

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara/pemerintah, BUMN/BUMD, badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari dana hibah

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan hanya oleh badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa Dasar hukum Ombudsman

Undang-Undang RI No 34 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

Undang-Undang RI No 35 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

Undang-Undang RI No 36 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

Undang-Undang RI No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa Tugas dari Ombudsman

Menerima laporan atas dugaan maladministrasi

Melakukan pemeriksaan substansi laporan

Melakukan upaya pencegahan maladministrasi

Semua jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan media resmi pengaduan pasien di Puskesmas Pasirkaliki

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Telpon

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Telpon, google review

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Status update WA

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Memviralkan vidio pelayanan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagaimana alur pengaduan pasien/masyarakat di Puskesmas Pasirkaliki

  1. 1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max setiap 7 hari kerja

  2. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 14 hari sejak pengaduan

  3. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  4. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  5. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 30 hari, atau 60 hari sejak berkas pengaduan lengkap

  1. 1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max setiap 7 hari kerja

  2. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 14 hari sejak pengaduan

  3. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  4. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  5. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 40 hari, atau 80 hari sejak berkas pengaduan lengkap

  1. 1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max 1x24 jam

  2. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 7 hari sejak pengaduan

  3. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  4. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  5. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 30 hari, atau 60 hari sejak berkas pengaduan lengkap

1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max 3x24 jam

  1. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 14 hari sejak pengaduan

  2. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  3. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  4. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 30 hari, atau 60 hari sejak berkas pengaduan lengkap

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang termasuk MAladministrasi Pelayanan

  1. 1. Petugas Datang terlambat,

  2. 2. Petugas menerima upah/imbalan dari pasien

  3. 3. Petugas tidak memberikan pelayanan

  4. 4. Petugas tidak kompeten,tidak ada STR/SIP

  1. 1. Petugas Datang terlambat,

  2. 2. Petugas menerima upah/imbalan dari pasien

  3. 3. Petugas tidak memberikan pelayanan

  4. 4. Petugas tidak kompeten,tidak ada STR/SIP

  5. 5. Melakukan diskriminasi kepada pasien

  1. 1. Petugas Datang terlambat,

  2. 2. Petugas menerima upah/imbalan dari pasien

  3. 3. Petugas tidak memberikan pelayanan

  4. 4. Petugas tidak kompeten,tidak ada STR/SIP

  5. 5. Melakukan diskriminasi kepada pasien

  6. 6. Melakukan penyalahgunaan wewenang

Semua jawaban Benar