TES 1 OMBUDSMAN

TES 1 OMBUDSMAN

Professional Development

6 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PT. BHAWATA SECURITY QUIZ

PT. BHAWATA SECURITY QUIZ

Professional Development

10 Qs

Fun Quiz #1

Fun Quiz #1

Professional Development

10 Qs

Bengkel Pembugaran Pelantar DELIMa

Bengkel Pembugaran Pelantar DELIMa

Professional Development

10 Qs

Teks Pidato Persuasif

Teks Pidato Persuasif

KG - Professional Development

10 Qs

Pra Post Test

Pra Post Test

Professional Development

10 Qs

Kurikulum PAUD

Kurikulum PAUD

Professional Development

10 Qs

Penyegaran Topik Merdeka Belajar Wehinar Seri 6

Penyegaran Topik Merdeka Belajar Wehinar Seri 6

Professional Development

10 Qs

Quiz Pembelajaran Berdiferensiasi

Quiz Pembelajaran Berdiferensiasi

Professional Development

10 Qs

TES 1 OMBUDSMAN

TES 1 OMBUDSMAN

Assessment

Quiz

Education

Professional Development

Medium

Created by

yustia wahyudi

Used 1+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa Pengertian Ombudsman?

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara/pemerintah, BUMN/BUMD, badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara/pemerintah, BUMN/BUMD, badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari sponsorship

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara/pemerintah, BUMN/BUMD, badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari dana hibah

Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan hanya oleh badan swasta/perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa Dasar hukum Ombudsman

Undang-Undang RI No 34 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

Undang-Undang RI No 35 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

Undang-Undang RI No 36 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

Undang-Undang RI No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa Tugas dari Ombudsman

Menerima laporan atas dugaan maladministrasi

Melakukan pemeriksaan substansi laporan

Melakukan upaya pencegahan maladministrasi

Semua jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan media resmi pengaduan pasien di Puskesmas Pasirkaliki

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Telpon

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Telpon, google review

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Status update WA

WhatsApp, Instagram, Kotak saran, Meja pengaduan , Memviralkan vidio pelayanan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagaimana alur pengaduan pasien/masyarakat di Puskesmas Pasirkaliki

  1. 1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max setiap 7 hari kerja

  2. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 14 hari sejak pengaduan

  3. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  4. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  5. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 30 hari, atau 60 hari sejak berkas pengaduan lengkap

  1. 1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max setiap 7 hari kerja

  2. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 14 hari sejak pengaduan

  3. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  4. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  5. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 40 hari, atau 80 hari sejak berkas pengaduan lengkap

  1. 1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max 1x24 jam

  2. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 7 hari sejak pengaduan

  3. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  4. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  5. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 30 hari, atau 60 hari sejak berkas pengaduan lengkap

1. Menerima/Melihat pengaduan dari media resmi max 3x24 jam

  1. 2. Menanggapi pengaduan paling lambat 14 hari sejak pengaduan

  2. 3. Mengelola pengaduan dengan penelaahan dan klasifikasi pengaduan

  3. 4. Penyaluran pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang,

  4. 5. Penyelesaian pengaduan, pemberian informasi kepada pengadu, pelapran tindak lanjut, pengarsipan selambatnya 30 hari, atau 60 hari sejak berkas pengaduan lengkap

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang termasuk MAladministrasi Pelayanan

  1. 1. Petugas Datang terlambat,

  2. 2. Petugas menerima upah/imbalan dari pasien

  3. 3. Petugas tidak memberikan pelayanan

  4. 4. Petugas tidak kompeten,tidak ada STR/SIP

  1. 1. Petugas Datang terlambat,

  2. 2. Petugas menerima upah/imbalan dari pasien

  3. 3. Petugas tidak memberikan pelayanan

  4. 4. Petugas tidak kompeten,tidak ada STR/SIP

  5. 5. Melakukan diskriminasi kepada pasien

  1. 1. Petugas Datang terlambat,

  2. 2. Petugas menerima upah/imbalan dari pasien

  3. 3. Petugas tidak memberikan pelayanan

  4. 4. Petugas tidak kompeten,tidak ada STR/SIP

  5. 5. Melakukan diskriminasi kepada pasien

  6. 6. Melakukan penyalahgunaan wewenang

Semua jawaban Benar