
PKP - Pedoman Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan

Quiz
•
Professional Development
•
Professional Development
•
Medium
BPJSKes Madiun
Used 1+ times
FREE Resource
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Besaran Iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Selain Penyelenggara Negara dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan
b. Sebesar Rp 35.000 per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan BP atau pihak lain atas nama peserta
c. Sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dibayar oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai bantuan iuran
d. Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Besaran Iuran bagi Pekerja Penerima Upah adalah sebagai berikut, kecuali…
a. 5% dari Gaji + Tunjangan , minimal UMK/UMP
b. 1% dibayarkan oleh pekerja
c. 4% dibayarkan oleh pemberi kerja
d. 5% dari Gaji , minimal 2.000.000
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Tunggakan Iuran Peserta Pegawai Swasta ditagihkan secara kolektif kepada Badan Usaha sebagai Pemberi Kerja bersama dengan tagihan bulan berikutnya paling lambat adalah
a. tanggal 2 (dua) bulan berikutnya
b. tanggal 3 (tiga) bulan berikutnya
c. tanggal 4 (empat) bulan berikutnya
d. tanggal 1 (satu) bulan berikutnya
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan nomor 67 tahun 2021 tentang
a. Pedoman Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
b. Pedoman Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan
c. Pedoman Penagihan Iuran Jaminan Kesehatan
d. Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berikut ketentuan Iuran Pekerja Penerima Upah Pegawai Swasta yang benar adalah…
a. Batas atas dasar perhitungan iuran Rp 8.000.000
b. Batas atas dasar perhitungan iuran Rp 12.000.000
c. Iuran 1% dibayarkan oleh pemberi kerja
d. Iuran 4% dibayarkan oleh pekerja
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Peserta terdampak bencana alam yang masuk kriteria dapat melakukan pembayaran iuran melebihi batas waktu pembayaran iuran dari masa tanggap darurat yang diberikan pemerintah paling lambat:
a. 4 bulan
b. 3 bulan
c. 2 bulan
d. 1 bulan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Perhitungan denda pelayanan yang betul di bawah ini adalah…
a. 5% X Biaya Perawatan X Bulan Menunggak (Maksimal 24 bulan)
b. 2,5% X Biaya Perawatan X Bulan Menunggak (Maksimal 24 bulan)
c. 5% X Biaya Perawatan X Bulan Menunggak (Maksimal 12 bulan)
d. 2,5% X Biaya Perawatan X Bulan Menunggak (Maksimal 12 bulan)
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
17 questions
Ujian Program JKN

Quiz
•
Professional Development
20 questions
UJI PEMAHAMAN

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Konsolidasi Fungsi Iuran 2023

Quiz
•
Professional Development
15 questions
PostTest Pertemuan PIPP KC Curup

Quiz
•
Professional Development
19 questions
Ruang Lingkup Pelayanan JKN

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Survey Pemahaman Klinik Esensia

Quiz
•
Professional Development
20 questions
PJJ Bendahara 2025_Pengelolaan UP

Quiz
•
Professional Development
15 questions
UJI PEMAHAMAN PETUGAS PIPP FKRTL

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
18 questions
Writing Launch Day 1

Lesson
•
3rd Grade
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations

Quiz
•
6th - 8th Grade
11 questions
Standard Response Protocol

Quiz
•
6th - 8th Grade
40 questions
Algebra Review Topics

Quiz
•
9th - 12th Grade
4 questions
Exit Ticket 7/29

Quiz
•
8th Grade
10 questions
Lab Safety Procedures and Guidelines

Interactive video
•
6th - 10th Grade
19 questions
Handbook Overview

Lesson
•
9th - 12th Grade
20 questions
Subject-Verb Agreement

Quiz
•
9th Grade