
Kuis Sertifikasi Kompetensi and JF Pengelola Keuangan APBN
Authored by diya Isrina
Other
Professional Development
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
JF APK APBN dan JF PK APBN merupakan pejabat fungsional dengan penugasan sebagai ...
PPK, PPSPM, bendahara, atau penyusun laporan keuangan
PPSPM, bendahara, ketua tim, atau penyusun laporan keuangan
PPK, PPSPM, bendahara, pengelola keuangan, atau penyusun laporan keuangan
PPSPM, bendahara, pejabat pengadaan, atau pengelola keuangan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Berikut adalah peraturan terkait Jabatan Fungsional Pengelola Keuangan APBN, kecuali ...
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2023
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2019
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Peraturan yang menyebutkan bahwa Pejabat Perbendaharaan harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan penetapan/pengangkatannya adalah ...
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2023
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Koefisien per tahun untuk konversi predikat kinerja 'Baik' menjadi angka kredit untuk jenjang Penyelia adalah ...
35
17.5
25
37.5
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pejabat Fungsional diberhentikan dari jabatannya apabila, kecuali ...
mengundurkan diri dari jabatan
menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan
menjalani cuti di luar tanggungan negara
tidak ditugaskan kembali sebagai pejabat perbendaharaan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ketentuan perpanjangan sertifikat kompetensi BNT dengan status otomatis perpanjang adalah ...
menjabat bendahara dan mengikuti PPL paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun
menjabat bendahara dan mengikuti PPL paling sedikit 2 kali dalam 2 tahun
menjabat bendahara dan mengikuti PPL paling sedikit 1 kali dalam 2 tahun
menjabat bendahara dan mengikuti PPL paling sedikit 2 kali dalam 1 tahun
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kenaikan pangkat bagi Pejabat Fungsional harus memperhatikan, kecuali ...
paling singkat 3 (tiga) tahun dalam pangkat terakhir
Rekomendasi PAK
memenuhi Angka Kredit Kumulatif yang ditentukan
prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?