Search Header Logo

UH Pajak 2 (24) 11

Authored by Indah Susilo

Professional Development

11th Grade

Used 1+ times

UH Pajak 2 (24) 11
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Berikut yang tidak termasuk subjek pajak dalam negeri adalah…..

Orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari

Orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari

Badan yang didirikan di Indonesia

Orang pribadi yang dalam 1 suatu tahun pajak berada di Indonesia atau mempunyai niat tinggal di Indonesia

Warisan yang belum terbagi sebagai kesatuan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Pajak yang dikenakan kepada badan atau orang pribadi atas penghasilan yang ditrima selama tahun pajak disebut….

Objek pajak Penghasilan

Subjek Pajak Penghasilan

Penghasilan final

Penghasilan

retribusi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Jika "Coldplay" mengadakan konser music di Indonesia dan kepadanya diberikan honor, maka Coldplay termasuk…..

Objek pajak dalam negeri

Objek pajak luar negeri

Wajib pajak dalam negeri

Subjek pajak dalam negeri

Subjek pajak luar negeri

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Fungsi utama surat setoran pajak adalah sebagai ...

Sarana menghitung pajak

Sarana membayar pajak

Bukti dan laporan pembayaran pajak

Sarana pembukuan pajak

Sarana restitusi dan kompensasi pajak

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Yang termasuk subjek pajak penghasilan adalah….

Pejabat perwakilan diplomat negara asing

UNESCO

Para Konsulat negara asing

IMF, Word Bank

Perorangan, Yayasan, BUMN, Perusahaan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Berdasar PPh Pasal 17 ayat (1) Undang-undang PPh sebagai dasar perhitungan pajak terutang PPh Pasal 21, Penghasilan Kena Pajak di atas Rp.500.000.000,- dikenakan tarif berapa?

15%

25%

30%

7,5 %

5%

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 5 pts

Besaran persentase tarif umum pajak bagi wajib pajak orang pribadi jika berpenghasilan sebesar Rp. 35.000.000 adalah....

5%

10%

15%

7,5%

25%

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?