Search Header Logo

PRE TEST KESEKRETARIATAN 2025

Authored by dasep cahyana

Other

University

Used 5+ times

PRE TEST KESEKRETARIATAN 2025
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Fungsi dari Peradilan Agama terdiri dari :

Fungsi Peradilan, Fungsi Administrasi, Fungsi Persidangan, dan Fungsi Pengawasan

Fungsi Peradilan, Fungsi Kepaniteraan, Fungsi Kesekretariatan, dan Fungsi Pengawasan

Fungsi Peradilan, Fungsi Kepaniteraan, Nasehat dan Pembinaan, serta Fungsi Pengawasan

Fungsi Peradilan, Fungsi Administrasi, Nasehat dan Pembinaan, serta Fungsi Pengawasan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Undang-Undang Peradilan Agama terjadi Beberapa Kali Perubahan.

Perubahan Undang-Undang Peradilan Agama terakhir yaitu :

UU No. 1 Tahun 1974

UU No. 7 Tahun 1989

UU No. 3 Tahun 2006

UU No. 50 Tahun 2009

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Struktur Organisasi Badan Peradilan Terjadi Beberapa Kali Perubahan, Struktur Organisasi Terakhir Merubah Pemisahan antara Panitera dan Sekretaris yang dituangkan dalam PERMA ?

SEMA No. 5 Tahun 1996

SEMA No. 5 Tahun 2010

SEMA No. 7 Tahun 2014

PERMA No. 7 Tahun 2015

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Tugas dan Wewenang Kuasa Pengguna Anggaran ?

Menyusun DIPA, Menetapkan PPK, Menetapkan PPSPM,  Menerbitkan SK Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Menyusun Sistem Pengawasan dan Pengendalian atas Beban APBN

Menyusun DIPA, Menetapkan PPK, Menerbitkan SK Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Menyusun Sistem Pengawasan dan Pengendalian atas Beban APBN

Menyusun DIPA, Menjadi PPK dan PPSPM, Menerbitkan SK Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Menyusun Sistem Pengawasan dan Pengendalian atas Beban APBN

Menyusun DIPA, Menetapkan PPK, Menerbitkan SK POKJA UKPBJ, Menerbitkan SK Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Menyusun Sistem Pengawasan dan Pengendalian atas Beban APBN

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Tugas Pokok Sub Bagian Umum dan Keuangan ?

Penyiapan Pelaksanaan Urusan Surat Menyurat, Arsip,  Perlengkapan, Rumah Tangga, Keamanan, Keprotokolan, Perpustakaan, serta Tugas Lain yang diberikan Pimpinan

Penyiapan Pelaksanaan Urusan Surat Menyurat, Arsip,  Kebersihan Kantor, Keprotokolan, Perpustakaan, Urusan Rumah Tangga, serta Pengelolaan Keuangan

Penyiapan Pelaksanaan Urusan Surat Menyurat, Arsip, Kebersihan Kantor, Perencanaan dan Urusan Rumah Tangga, Perpustakaan, serta Pengelolaan Keuangan

Penyiapan Pelaksanaan Urusan Surat Menyurat, Arsip, Perlengkapan, Rumah Tangga, Keamanan, Keprotokolan, Perpustakaan, serta Pengelolaan Keuangan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Pejabat Pengelolaan Keuangan APBN terdiri dari :

KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, PPABP atau Pengelola Gaji, dan Staf Pengelola

KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, dan PPABP/Staf Pengelola

KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara PPABP/Staf Pengelola, dan Kasir

KPA, PPK, PPSPM,  Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, dan Kasir

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Media Image

Fungsi Kesekretariatan pada Badan Peradilan yaitu :

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Mengkoordinasi dan Memimpin Penyelenggaraan Tugas Bidang Teknis dan Administrasi Pengadilan serta Pemantauan, dan Evaluasi dan Dokumentasi

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Urusan Organisasi dan Tata Laksana, Pengelolaan IT, Surat Menyurat, Arsip, Koordinasi, Pembinaan pada Pengelolaan Bidang Teknis Pengadilan dan Pemantauan, serta Evaluasi dan Dokumentasi

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Urusan Organisasi dan Tata Laksana, Pengelolaan IT, Surat Menyurat, Arsip, Perlengkapan Rumah Tangga, Keamanan, Keprotokolan, Perpustakaan, Pemantauan, serta Evaluasi dan Dokumentasi

Menyelenggarakan Urusan Perencanaan dan Program, Urusan Kepegawaian, Urusan Keuangan, Urusan Organisasi dan Tata Laksana, Pengelolaan IT, Pengawasan Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan, Pemantauan, serta Evaluasi dan Dokumentasi

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?