Pancasila: Moral Pembangunan dan Jiwa Bangsa
Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.Pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK yang pertama, Sukarno menyampaikan sebuah pidato mengenai prinsip-prinsip bagi dasar Negara Indonesia. Beliau kemudian menamai prinsip-prinsip yang diusulkan sebagai dasar negara tersebut sebagai Pancasila yang memiliki makna lima dasar. Pemilihan nama Pancasila disarankan oleh salah seorang teman Sukarno yang merupakan ahli bahasa. Menurut buku Aksiologi sebagai Dasar Pembinaan Kepribadian Bangsa dan Negara Indonesia karya Jirzanah, sifat-sifat tetap yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia adalah nilai-nilai dan moralitas yang sumbernya dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Nilai dan moralitas tersebut sudah ada sejak lama sebelum proklamasi kemerdekaan dan bertindak sebagai latar belakang asas moral adat, kebudayaan, serta keyakinan keagamaan dalam masyarakat. Pancasila memiliki berbagai fungsi dan peran, salah satunya adalah sebagai moral pembangunan. Artinya, nilai-nilai Pancasila menjadi tolok ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dari segi perencanaan,pelaksanaan, pengawasan, pengorganisasian, ataupun evaluasi. Pancasila dengan fungsinya sebagai moral pembangunan di sekolah dapat diterapkan dalam kerangka proses belajar dalam rangka membangun manusia Indonesia. (Sumber: detik.com)
Berdasarkan teks berjudul "Pancasila: Moral Pembangunan dan Jiwa Bangsa", Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia lahir pada tanggal....