PPh Final

PPh Final

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KUIS PAJAK BERTUTUR 2020

KUIS PAJAK BERTUTUR 2020

1st Grade - University

10 Qs

Konsep Dasar Perpajakan

Konsep Dasar Perpajakan

University

10 Qs

PPh Badan

PPh Badan

University

10 Qs

Review UTS Perpajakan 1

Review UTS Perpajakan 1

University

10 Qs

PERPAJAKAN KE 8 DAN 9

PERPAJAKAN KE 8 DAN 9

University

10 Qs

Pajak Asik

Pajak Asik

University

10 Qs

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

University

10 Qs

Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan Pajak

University

10 Qs

PPh Final

PPh Final

Assessment

Quiz

Social Studies

University

Hard

Created by

Birrul PNJ

Used 2+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

  1. 1. Pajak penghasilan (PPh) bersifat final dikelompokan sebagai berikut, kecuali?

PPh pasal 15 UU PPh untuk usaha tertentu

PPh atas penghasilan dari usaha yang diterima/diperoleh wajib pajak yang meiliki peredaran bruto tertentu

PPh Pasal 4 ayat (2)

PPh 22 dan 23

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

  1. 2. Berikut ini tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenakan PPh bersifat final 0,5%,kecuali?

Penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak OP dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas

Penghasilan dari dalam negeri tidak sehubungan dengan pekerjaan bebas

Penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri yang pajaknya terutang atau telah dibayar diluar negeri.

Penghasilan yang telah dikenai PPh bersifat final.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

  1. 3. Wajib pajak dengan peredaran bruto usaha tertentu yang dikenakan PPh bersifat final 0,5% adalah?

Wajib pajak badan yang memperoleh fasilitas PPh berdasarkan pasal 31A UU PPh

Wajib pajak memilih dikenai PPh secara umum ( Pasal 17 ayat 1. ayat 2a atau pasal 31e

Wajib pajak badan berbentuk komanditer atau firma yang dibentuk beberapa wajib pajak OP

-Wajib pajak berbentuk koperasi, Persekutuan komanditer, firma, atau Perseroan terbatas yang menerima atau memperoleh penghasilan dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp.4,8 m/tahun

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

  1. 4. Bukan wajib pajak dengan kriteria di atas yang dikecualikan dari pengenaan PPh final 0,5 % adalah,kecuali

Wajib pajak orang pribadi

Wajib pajak berbentuk BUT

Wajib pajak badan yang memperoleh fasilitas PPh berdasarkan pasal 31A UU PPh

Wajib pajak memilih dikenai PPh secara umum ( Pasal 17 ayat 1. ayat 2a atau pasal 31e

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

  1. 5. Salah satu penghasilan yang dikenakan PPh bersifat final yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) meliputi?

Gaji

Bonus

Persewaan tanah dan/atau bangunan