Kuis Materi 1_Pengantar Hukum Acara Perdata_Hilman MY

Kuis Materi 1_Pengantar Hukum Acara Perdata_Hilman MY

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KIK Quiz Pre Test

KIK Quiz Pre Test

University

10 Qs

Hukum Kepailitan dan PKPU

Hukum Kepailitan dan PKPU

University

15 Qs

Quis DM 2

Quis DM 2

University

10 Qs

Kuis Webinar Konstitusi

Kuis Webinar Konstitusi

12th Grade - Professional Development

10 Qs

Quiz Pertemuan 1 Hukum Pidana Ekonomi

Quiz Pertemuan 1 Hukum Pidana Ekonomi

University

10 Qs

Perlindungan dan Penegakan Hukum

Perlindungan dan Penegakan Hukum

11th Grade - University

10 Qs

Quiz PKK Pendaftaran Tanah

Quiz PKK Pendaftaran Tanah

University

15 Qs

Quiz Evaluasi Pemahaman Materi Kepaniteraan

Quiz Evaluasi Pemahaman Materi Kepaniteraan

University

10 Qs

Kuis Materi 1_Pengantar Hukum Acara Perdata_Hilman MY

Kuis Materi 1_Pengantar Hukum Acara Perdata_Hilman MY

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Hilman Maulana Yusuf

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

1. Sebutkan sumber hukum formal !

a. Undang-Undang;

b. Kebiasaan;

c. Traktat;

d. Yurisprudensi;

e. semua jawaban benar;

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

2. Sebutkan sumber hukum formal acara perdata di Indonesia !

a. Peraturan Menteri Keuangan;

b. Hukum adat; 

c. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2000;

d. Surat Edaran Bupati;

e. Poin a dan d adalah benar;

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

3. Apa yang dimaksud asas Actori Incumbit Probatio ?

a. kepentingan para pihak diperhatikan, didengarkan dan diberikan kesempatan yang sama dalam proses persidangan; 

b. persamaan hak dan kedudukan di depan hukum (tidak membeda status, gender, jabatan);

c. barang siapa yang mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan suatu peristiwa harus membuktikan adanya hak atau peristiwa; 

d. Hakim itu mempertimbangkan setiap bagian gugatan;

e. barang siapa yang mempunyai kepentingan dapat mengajukan tuntutan hak/gugatan ke pengadilan. Harus ada alasan hukum yang didukung keterkaitan alas hak;

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

4. Sebutkan contoh pergeseran kebenaran formal ke kebenaran materiil !

a. Penggugat tidak mencantumkan penghukuman penyerahan/tindakan lain yang sifatnya eksekutorial. Dengan pertimbangan kemanfaatan dan dikorelasikan dengan posita, maka Hakim dapat menambah petitum penghukuman dengan tujuan saat dieksekusi putusannya dapat dijalankan dan tidak non eksekutabel;

b. membuktikan alas hak sertifikat, tidak serta merta hak mutlak hanya karena memiliki sertifikat, sepanjang dapat dibuktikan sebaliknya, maka dibuktikan secara materiil pula baik proses sampai jadinya sebuah akta autentik itu;  

c. pewaris berhak atas warisannya. Pihak ketiga dalam perjanjian tidak berhak atas pelaksanaan perjanjian para pihak. Gugatan perwakilan kelompok namun bukan kelompoknya maka tidak memiliki legal standing;

d. pihak meminta penundaan, harus dipertimbangkan pula tanggapan pihak lawan, beralasan atau tidak penundaannya. Kemudian adanya muatan kompetensi kewenangan mengadili, setidaknya ada pembuktian permulaan sebelum pokok perkara; 

e. Penggugat orang kaya, Tergugat orang miskin, dalam pendaftaran, pemanggilan pihak, pemeriksaan persidangan semua sesuai prosedur yang sama, memiliki akses yang sama;

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

5. Apa dasar hukum persidangan secara elektronik ?

a. SK KMA 2-144;

b. PERMA 1/2019 juncto PERMA 7/2022; 

c. SEMA 1/2023;  

d. Hukum Acara Perdata elektronik;

e. MOU MA dengan KEMENLU Nomor PRJ/HI/102/02/2018/01;

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

6. Siapa itu Pengguna Terdaftar?

a. Pengguna Lain;

b. Jaksa Pengacara Negara;

c. Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI,  

d. Siapa saja;

e. advokat, kurator, atau pengurus yang memenuhi syarat sebagai pengguna SIP; 

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

7. Bagaimana pemanggilan/pemberitahuan terhadap pihak yang berada di luar negeri?

a. Jurusita melakukan pengumuman di Kedubes terkait;

b. ROGATORI;

c. Dengan Surat Tercatat; 

d. Dengan alamat elektronik;

e. Melalui telegram;

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?