BPKAD Kab Serang pada Agustus 2024 membayar gaji kepada Bu Dewi dengan perincian sebagai berikut :
Gaji Pokok = 6.000.000
Tunjangan Suami = 600.000
Tunjangan anak = 240.000
Tunjangan Jabatan = 1.100.000
Tunjangan Beras = 160.000
Jumlah = 8.100.000
Berapa Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Bu Dewi ?