Pada tahun 1945, Indonesia berhasil merdeka dan membentuk negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945, terdapat banyak pasal yang mengatur tentang hak-hak warga negara, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Namun, hingga saat ini, masih banyak anak di berbagai daerah yang kesulitan mengakses pendidikan karena minimnya sarana dan prasarana. Mereka sering kali harus berjalan kaki hingga puluhan kilometer untuk mencapai sekolah. Selain itu, di beberapa daerah, jumlah tenaga pengajar masih sangat terbatas. Hal ini tentu menjadi kendala dalam pemenuhan hak warga negara.
Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan dijamin dalam UUD 1945, tepatnya pada pasal...