Search Header Logo

Pengantar Hukum Bisnis Pertemuan 1

Authored by Misnawati Pramana

Professional Development

University

Used 1+ times

Pengantar Hukum Bisnis Pertemuan 1
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

18 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan kontrak dalam hukum bisnis?

Kontrak adalah dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum.

Kontrak adalah perjanjian yang mengikat antara pihak-pihak dalam hukum bisnis.

Kontrak hanya berlaku untuk transaksi internasional.

Kontrak adalah kesepakatan lisan yang tidak perlu dicatat.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Sebutkan syarat sahnya sebuah kontrak!

Tujuan yang ambigu

Objek yang tidak sah

1) Kesepakatan, 2) Kecakapan, 3) Objek yang jelas, 4) Tujuan yang sah.

Kesepakatan yang tidak jelas

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apa perbedaan antara kontrak lisan dan kontrak tertulis?

Kontrak tertulis tidak memerlukan tanda tangan.

Kontrak lisan selalu lebih mengikat daripada kontrak tertulis.

Kontrak lisan tidak tertulis, sedangkan kontrak tertulis dituangkan dalam dokumen resmi.

Kontrak lisan harus disaksikan oleh notaris.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Jelaskan tentang kontrak yang mengikat secara hukum!

Kontrak yang mengikat secara hukum adalah perjanjian yang memenuhi syarat sah dan dapat ditegakkan.

Kontrak yang dapat dibatalkan kapan saja tanpa syarat.

Kontrak yang hanya berlaku secara lisan.

Kontrak yang tidak memiliki batas waktu.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apa saja jenis-jenis perusahaan yang ada di Indonesia?

Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Perusahaan Terbuka (PTB)

Usaha Mikro (UM)

Perseroan Terbatas (PT), Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), Koperasi, Usaha Dagang (UD)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan ciri-ciri perusahaan perseorangan!

Ciri-ciri perusahaan perseorangan: 1. Kepemilikan tunggal, 2. Tanggung jawab tidak terbatas, 3. Pengambilan keputusan cepat, 4. Keuntungan milik pemilik.

Tanggung jawab terbatas

Kepemilikan bersama

Keuntungan dibagi rata

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan perusahaan terbatas (PT)?

Perusahaan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang tidak dapat memiliki aset.

Perusahaan Terbatas (PT) adalah jenis usaha yang tidak memiliki batasan tanggung jawab.

Perusahaan Terbatas (PT) adalah organisasi yang dikelola oleh pemerintah.

Perusahaan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang memiliki tanggung jawab terbatas bagi pemiliknya.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?