
Patologi Sosial Penyalagunaan NAPZA
Authored by Annissa Wulandary
Other
University
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berikut ini dampak penyalahgunaan NAPZA yang benar, kecuali..
Gangguan mental, anti sosial, dikucilkan
Rasa percaya tinggi meningkat, menjadi pusat perhatian, ikut trend
Mengakibatkan gangguan pada sistem sistem saraf dan organ tubuh
Lamban bekerja, sulit konsentrasi, kurang percaya diri
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Singkatan dari NAPZA adalah...
Narkoba, Pepsin, dan Zat Berbahaya
Narkoba, Psikotropika, dan Zat Berbahaya
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Narkotika, Pentazosin, dan Zat Aditif
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Ciri fisik yang umum terjadi akibat penyalahgunaan NAPZA adalah...
Penurunan berat badan yang drastis
Peningkatan energi yang berlebihan
Perubahan warna kulit menjadi lebih cerah
Mengalami insomnia
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 15 pts
Psikotropika adalah...
Bahan berbahaya berupa nikotin, alkohol dan inhalan
Bahan berbahaya yang bukan termasuk narkotika dan psikotropika namun mampu berpenaruh pada kerja otak
Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat yang mudah menguap, cara mengkonsumsinya melalui hidung atau mulut yang menyebabkan efek euforia dan dapat menyebabkan penyakit yang merusak fungsi otak, jantung, pernapasan dan organ lainnya dan berpotensi ketergantungan.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Penyalahgunaan Narkotika diatur dalam...
UU No. 35 Tahun 2009
UU No. 5 Tahun 1997
PP No. 109 Tahun 2012
UU No. 29 Tahun 2009
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Contoh inhalan yaitu...
Vape, gula, whisky
Cat semprot, lem, gas
Heroin, alprazolam, arak
Bupredorfin, lem, gas
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berapa tahun sanksi pidana penjara bagi penyalahguna narkotika golongan II untuk diri sendiri menurut UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 127 ayat (1)?
3 tahun
5 tahun
6 tahun
2 tahun
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?