
Pembagian Harta Warisan dalam Islam
Authored by Imal Darlianto
Religious Studies
12th Grade
Used 57+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Apa prinsip dasar dalam pembagian warisan menurut Islam?
Pembagian warisan dilakukan secara acak.
Pembagian warisan berdasarkan ketentuan Al-Qur'an dan Hadis.
Pembagian warisan hanya untuk anak laki-laki.
Pembagian warisan berdasarkan kesepakatan keluarga.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Siapa saja yang termasuk dalam kategori ahli waris dalam Islam?
Anak angkat, paman, bibi
Teman, tetangga, rekan kerja
Cucu, sepupu, mertua
Anak, istri, orang tua, saudara, kakek.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Sebutkan jenis harta yang dapat diwariskan menurut hukum Islam!
Harta yang tidak dapat dimiliki, seperti ide dan konsep.
Harta yang hanya dapat diwariskan secara lisan.
Harta materi yang dapat dimiliki, seperti uang, tanah, bangunan, kendaraan, dan barang berharga.
Harta yang tidak memiliki nilai, seperti waktu dan tenaga.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Bagaimana cara menghitung warisan untuk anak laki-laki dan perempuan?
Anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat bagian anak perempuan.
Anak laki-laki dan perempuan mendapatkan bagian yang sama.
Warisan dibagi rata tanpa mempertimbangkan jenis kelamin.
Anak perempuan mendapatkan dua kali lipat bagian anak laki-laki.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Apa yang dimaksud dengan warisan bagi suami istri dalam Islam?
Warisan bagi suami istri ditentukan oleh negara, bukan syariat.
Warisan hanya diberikan kepada anak-anak dalam Islam.
Suami istri tidak memiliki hak atas harta masing-masing.
Warisan bagi suami istri dalam Islam adalah hak masing-masing pasangan untuk menerima bagian dari harta yang ditinggalkan oleh pasangannya sesuai dengan ketentuan syariat.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Jelaskan perbedaan antara ahli waris yang berhak dan yang tidak berhak!
Ahli waris yang berhak memiliki hak hukum untuk mewarisi, sedangkan yang tidak berhak tidak memiliki hak tersebut.
Semua ahli waris memiliki hak yang sama untuk mewarisi tanpa pengecualian.
Ahli waris yang tidak berhak memiliki hak untuk mewarisi harta.
Ahli waris yang berhak tidak memiliki hak hukum untuk mewarisi.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Apa saja faktor yang mempengaruhi pembagian harta warisan?
Hukum waris, jumlah ahli waris, jenis harta, dan wasiat.
Jumlah harta, lokasi harta, jenis ahli waris, dan perjanjian kerja.
Kepemilikan harta, nilai pasar harta, dan pajak warisan.
Usia ahli waris, pendidikan ahli waris, dan status pernikahan.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?