
Pemahaman Warisan dalam Islam
Authored by Nengsih Haryati
Religious Studies
12th Grade

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan warisan dalam Islam?
Warisan dalam Islam hanya untuk keturunan laki-laki.
Warisan dalam Islam adalah harta yang tidak boleh dibagikan.
Warisan dalam Islam adalah pembagian harta peninggalan sesuai syariat kepada ahli waris.
Warisan dalam Islam adalah harta yang harus disimpan selamanya.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan jenis-jenis warisan menurut hukum Islam!
1) Warisan faraid 2) Warisan wasiat 3) Warisan hibah 4) Warisan harta bersama
Warisan harta pribadi
Warisan utang
Warisan hadiah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa saja syarat untuk mewarisi dalam Islam?
Tidak perlu memenuhi syarat hukum
Memiliki harta yang lebih banyak dari ahli waris lain
Hanya keturunan langsung dari orang tua
Hubungan darah atau pernikahan, tidak ada halangan hukum, memenuhi syarat ahli waris.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Siapa yang tidak berhak menerima warisan menurut Islam?
Istri yang setia
Saudara kandung
Pembunuh dan orang yang tidak memiliki hubungan darah atau pernikahan.
Anak yang sah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jelaskan konsep faraid dalam pembagian warisan!
Faraid mengizinkan ahli waris untuk menolak bagian mereka.
Pembagian warisan faraid dilakukan secara acak tanpa aturan.
Konsep faraid dalam pembagian warisan adalah hukum yang mengatur pembagian harta warisan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Faraid hanya berlaku untuk harta benda yang tidak bergerak.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa peran wasiat dalam konteks warisan Islam?
Wasiat hanya berlaku untuk harta yang tidak terpakai.
Wasiat tidak memiliki kekuatan hukum dalam Islam.
Wasiat berperan untuk mengatur pembagian harta setelah meninggal sesuai kehendak pewasiat.
Wasiat hanya dapat ditulis oleh orang yang sudah berusia di atas 60 tahun.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan contoh harta yang dapat diwariskan!
Rumah, tanah, tabungan, kendaraan, perhiasan.
Uang koin, tiket konser, barang elektronik
Pakaian, makanan, buku
Tanaman hias, alat olahraga, mainan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?