Search Header Logo

Pemahaman Warisan dalam Islam

Authored by Nengsih Haryati

Religious Studies

12th Grade

Pemahaman Warisan dalam Islam
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan warisan dalam Islam?

Warisan dalam Islam hanya untuk keturunan laki-laki.

Warisan dalam Islam adalah harta yang tidak boleh dibagikan.

Warisan dalam Islam adalah pembagian harta peninggalan sesuai syariat kepada ahli waris.

Warisan dalam Islam adalah harta yang harus disimpan selamanya.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan jenis-jenis warisan menurut hukum Islam!

1) Warisan faraid 2) Warisan wasiat 3) Warisan hibah 4) Warisan harta bersama

Warisan harta pribadi

Warisan utang

Warisan hadiah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa saja syarat untuk mewarisi dalam Islam?

Tidak perlu memenuhi syarat hukum

Memiliki harta yang lebih banyak dari ahli waris lain

Hanya keturunan langsung dari orang tua

Hubungan darah atau pernikahan, tidak ada halangan hukum, memenuhi syarat ahli waris.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapa yang tidak berhak menerima warisan menurut Islam?

Istri yang setia

Saudara kandung

Pembunuh dan orang yang tidak memiliki hubungan darah atau pernikahan.

Anak yang sah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jelaskan konsep faraid dalam pembagian warisan!

Faraid mengizinkan ahli waris untuk menolak bagian mereka.

Pembagian warisan faraid dilakukan secara acak tanpa aturan.

Konsep faraid dalam pembagian warisan adalah hukum yang mengatur pembagian harta warisan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Faraid hanya berlaku untuk harta benda yang tidak bergerak.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa peran wasiat dalam konteks warisan Islam?

Wasiat hanya berlaku untuk harta yang tidak terpakai.

Wasiat tidak memiliki kekuatan hukum dalam Islam.

Wasiat berperan untuk mengatur pembagian harta setelah meninggal sesuai kehendak pewasiat.

Wasiat hanya dapat ditulis oleh orang yang sudah berusia di atas 60 tahun.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan contoh harta yang dapat diwariskan!

Rumah, tanah, tabungan, kendaraan, perhiasan.

Uang koin, tiket konser, barang elektronik

Pakaian, makanan, buku

Tanaman hias, alat olahraga, mainan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?