Pasal-pasal kemerdekaan berpendapat

Pasal-pasal kemerdekaan berpendapat

9th Grade

16 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Sumatif_2_1_PP9

Sumatif_2_1_PP9

9th Grade

20 Qs

UH 3 Pendidikan Pancasila Kelas 9

UH 3 Pendidikan Pancasila Kelas 9

9th Grade

15 Qs

Remedial Ulangan Harian Bab 4

Remedial Ulangan Harian Bab 4

9th Grade

20 Qs

Ulangan Harian PKN Kedaulatan NKRI smp kelas 9

Ulangan Harian PKN Kedaulatan NKRI smp kelas 9

9th Grade

20 Qs

soal pkn pts kls 5 semester 2

soal pkn pts kls 5 semester 2

9th Grade

20 Qs

Pemahaman Pasal 28a sampai 28j UUD 1945

Pemahaman Pasal 28a sampai 28j UUD 1945

9th Grade

15 Qs

Lembaga Perwakilan Rakyat Indonesia

Lembaga Perwakilan Rakyat Indonesia

9th - 12th Grade

18 Qs

Quiz Kelas 9 PPKN

Quiz Kelas 9 PPKN

9th Grade

20 Qs

Pasal-pasal kemerdekaan berpendapat

Pasal-pasal kemerdekaan berpendapat

Assessment

Quiz

Social Studies

9th Grade

Medium

Created by

Widia Sururiana

Used 2+ times

FREE Resource

16 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

​"Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Bunyi pasal 28E ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 

​"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

​"Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

​"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

​"Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan peraturan pemerintah."

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

​Bunyi pasal 28F UUD NRI 1945 

"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

​Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

​Setiap orang tidak berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

​Bunyi TAP MPR Nomor XVII/MPR/1998 pasal 19 

​"Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

"Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

​"Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

​Bunyi TAP MPR Nomor XVII/MPR/1998 pasal 21

"Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

​"Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

​"Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa."

"Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Bunyi pasal 23 ayat 2 UU RI No. 39 Tahun 1999 

Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa

"Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

​"Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

​"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?