
Quiz 1 Perundangan Perkebunan
Authored by Dedi Doank
Other
University
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini adalah beberapa asas dalam penyelenggaraan perkebunan yang tertuang dalam undang undang perkebunan, kecuali:
Kedaulatan
Kemandirian
Kearifan lokal
Efektivitas
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut ini adalah tujuan dari penyelenggaraan perkebunan sesuai Undang Undang Perkebunan, kecuali:
Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Meningkatkan sumber devisa negara
Menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha
Meningkatkan persaingan usaha di tingkat nasional
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ketentuan mengenai keharusan Pelaku usaha perkebunan memiliki Izin Usaha Perkebunan dan Hak Alas Tanah (HGU) sebelum melakukan usaha perkebunan adalah:
UU No. 18 Tahun 2013
UU No. 39 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian No.29 Tahun 2016
Putusan MK No. 138 Tahun 2015
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Omnibus Law yang menggabungkan semua undang undang di Indonesia dari berbagai sektor usaha, termasuk sektor perkebunan yaitu:
UU No. 11 Tahun 2020 Jo UU No. 6 tahun 2023
UU No. 39 Tahun 2014
UU No. 13 Tahun 2003
UU No. 04 Tahun 2011
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sesuai dengan Undang Undang Perkebunan mengenai kewenangan pemberian izin usaha perkebunan, kecuali:
Izin usaha Perkebunan yang lingkup areal usahanya berada dalam lingkup kabupaten dikeluarkan oleh Bupati
Izin usaha Perkebunan yang lingkup areal usahanya berada pada lintas kabupaten dikeluarkan oleh Gubernur
Izin usaha Perkebunan yang lingkup areal usahanya berada pada lintas provinsi dikeluarkan oleh Menteri
Izin usaha Perkebunan yang status modalnya adalah PMA dikeluarkan oleh Bupati/walikota
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan yang mengharuskan semua bentuk izin usaha harus terintegrasi secara elektronik yaitu:
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2021
UU No. 39 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian No.98 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ruang lingkup izin usaha perkebunan sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 98 tahun 2013, kecuali:
Usaha Budidaya Perkebunan
Usaha Pengolahan TBS menjadi CPO
Usaha Pengolahan CPO menjadi Minyak goreng
Usaha terintegrasi Budidaya dan Pengolahan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?