Search Header Logo

Soal Pendaftaran Tanah

Authored by fk dewi

Other

University

Used 4+ times

Soal Pendaftaran Tanah
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

63 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dasar hukum utama yang mengatur tentang pendaftaran tanah di Indonesia adalah:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 3 Tahun 2023

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu tujuan utama pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 adalah:

Mendata potensi tanah untuk pajak

Menjamin kepastian hukum hak atas tanah

Memfasilitasi pemanfaatan tanah ulayat

Menyediakan data tanah untuk pembangunan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang:

Penatagunaan tanah

Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah

Konsolidasi tanah

Penertiban kawasan dan tanah terlantar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Program pemerintah untuk mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat secara sistematis dikenal dengan:

Konsolidasi Tanah Nasional

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Penatagunaan Tanah Terpadu

Redistribusi Tanah Ulayat

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang menjadi dasar hukum pengelolaan tanah di Indonesia adalah:

Pasal 27 UUD 1945

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945

Pasal 28 UUD 1945

Pasal 29 UUD 1945

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tentang:

Tata cara pendaftaran tanah hak ulayat

Penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah

Penanganan kasus sengketa tanah

Ketentuan pelaksanaan konsolidasi tanah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Proses sertifikasi tanah dapat dilakukan melalui jalur:

Redistribusi Tanah dan Hibah

Penatagunaan Tanah dan Hak Milik

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Penertiban Tanah Terlantar

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?