
Pre Test - Restrukturisasi Kredit - JMDP Batch 1
Authored by BK Academy
Professional Development
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
8 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penyebab terjadinya bermasalah bermasalah selain dari sisi Internal Kreditur adalah
Mengutamakan Pertumbuhan Penyaluran Kredit dibandingkan Kualitas Kredit
Ekonomi akibat pendemi
Pegawai belum diberikan pelatihan dan bimbingan
Kurang verifikasi dan pemantauan nasabah
self dealing
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pada kondisi Ekonomi yang tidak pasti saat ini, sebagian besar debitur mengalami penurunan dari aktivitas usahanya sehingga yang perlu dipantau ketat oleh petugas pada Early Warning Sign pada kategori
Banking Warning Sign
Operation Warning Signal
Financial Warning Signal
Management Warning Signal
Marketing Warning Signal
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Debitur yang masuk dalam kriteria dalam penyelamatan kredit adalah
Kooperatif dan tidak potensial
Kooperatif dan potensial
Tidak Kooperatif dan Tidak Potensial
Tidak Kooperatif namun Potensial
Potensial namun tidak kooperatif
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Untuk penyelamatan debitur yang mengalami penurunan usaha namun memiliki prospek usaha yang baik, maka untuk Debitur yang memiliki KMK Revolving / RC terbatas, metode penyelamatan yang tepat adalah
Reschedulling
Restructuring
reconditioning
PPH
R3 (Reschedulling, Restructuring, Reconditioning)
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Rencana Kenaikan UMK sebesar 6,5% dan Pengenaan Pajak PPN 12% dll, akan menyebabkan sebagian besar debitur mengalami penurunan dari aktivitas usahanya sehingga yang perlu dipantau ketat oleh petugas pada Early Warning Sign pada kategori
Banking Warning Sign
Operation Warning Signal
Industry Dynamic Warning Signal
Management Warning Signal
Marketing Warning Signal
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jika debitur yang termasuk kriteria penyelamatan kredit namun ybs tidak sanggup untuk melunasi tunggakan bunga dan denda, dan usahanya masih memiliki prospek yang baik maka metode penyelamatan yang tepat adalah
Reschedulling
Restructuring
Reconditioning
R3 dan PPH
R3 (Reschedulling, Restructuring, Reconditioning)
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Yang termasuk ke dalam penyelesaian kredit bermasalah dengan Metode Non Ligitasi, kecuali
Penebusan Jaminan
PKPU Kepailitan
Lelang Jaminan / Eksekusi HT
Subrogasi
Novasi
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?