Search Header Logo

Kuis PPh Lanjutan Kelompok I Part II

Authored by arraz meidyan

Other

University

Used 2+ times

Kuis PPh Lanjutan Kelompok I Part II
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Mekanisme Pengkreditan PPh 24 diatur dalam PMK Nomor?

PMK-192/PMK.03/2018

PMK-193/PMK.03/2018

PMK-194/PMK.03/2018

PMK-195/PMK.03/2018

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Jika penghasilan yang diperoleh berasal dari beberapa negara yang berbeda, maka perhitungannya?

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 tidak dihitung

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 dihitung di masing-masing negara

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 tidak dikenakan

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 dihitung di negara tujuan saja

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Apa dasar untuk penghitungan angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak bank?

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Penghasilan neto untuk penghitungan PPh Pasal 25 tidak termasuk

Penghasilan dari luar negeri

Penghasilan yang dikenakan PPh Final

Kompensasi Kerugian

Semua benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Bagaimana penanganan kelebihan PPh luar negeri yang tidak dapat dikreditkan menurut PPh Pasal 24?

Dapat diperhitungkan dengan PPh terutang

Dapat dibebankan sebagai biaya ata pengurang penghasilan

Dapat diminta restitusi

Tidak dapat diperhitungkan, dibebankan, atau dimintakan restitusi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

PT Maju Jaya pada tahun pajak 2023 memiliki peredaran usaha sebesar Rp17.000.000 dan penghasilan lain berupa keuntungan dari penjualan mesin produksi sebesar Rp1.500.000.000. Diketahui penghasilan neto fiscal pada tahun pajak tersebut sebesar Rp 2.000.000. Berapa angsuran PPh Pasal 25 untuk Tahun Pajak 2024?

R110.000.000

Rp9.166.667

Rp18.333.333

Rp36.666.667

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Berikut ini pajak penghasilan yang dapat dijadikan kredit pajak oleh Wajib Pajak Badan untuk menghitung angsuran Pasal 25 adalah

PPh Pasal 2; 22; 23; 24

PPh Pasal 22; 23; 24; 4 ayat (2)

PPh Pasal 22; 23; 24

PPh Pasal 4 ayat 2; 22; 23

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?