
Kuis PPh Lanjutan Kelompok I Part II
Authored by arraz meidyan
Other
University
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Mekanisme Pengkreditan PPh 24 diatur dalam PMK Nomor?
PMK-192/PMK.03/2018
PMK-193/PMK.03/2018
PMK-194/PMK.03/2018
PMK-195/PMK.03/2018
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Jika penghasilan yang diperoleh berasal dari beberapa negara yang berbeda, maka perhitungannya?
Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 tidak dihitung
Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 dihitung di masing-masing negara
Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 tidak dikenakan
Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 dihitung di negara tujuan saja
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Apa dasar untuk penghitungan angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak bank?
Laporan keuangan yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak
Laporan keuangan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
Laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia
Laporan keuangan yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Penghasilan neto untuk penghitungan PPh Pasal 25 tidak termasuk
Penghasilan dari luar negeri
Penghasilan yang dikenakan PPh Final
Kompensasi Kerugian
Semua benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Bagaimana penanganan kelebihan PPh luar negeri yang tidak dapat dikreditkan menurut PPh Pasal 24?
Dapat diperhitungkan dengan PPh terutang
Dapat dibebankan sebagai biaya ata pengurang penghasilan
Dapat diminta restitusi
Tidak dapat diperhitungkan, dibebankan, atau dimintakan restitusi
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
PT Maju Jaya pada tahun pajak 2023 memiliki peredaran usaha sebesar Rp17.000.000 dan penghasilan lain berupa keuntungan dari penjualan mesin produksi sebesar Rp1.500.000.000. Diketahui penghasilan neto fiscal pada tahun pajak tersebut sebesar Rp 2.000.000. Berapa angsuran PPh Pasal 25 untuk Tahun Pajak 2024?
R110.000.000
Rp9.166.667
Rp18.333.333
Rp36.666.667
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Berikut ini pajak penghasilan yang dapat dijadikan kredit pajak oleh Wajib Pajak Badan untuk menghitung angsuran Pasal 25 adalah
PPh Pasal 2; 22; 23; 24
PPh Pasal 22; 23; 24; 4 ayat (2)
PPh Pasal 22; 23; 24
PPh Pasal 4 ayat 2; 22; 23
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?