Kuis PPh Lanjutan Kelompok I Part II

Kuis PPh Lanjutan Kelompok I Part II

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Tambahan Penyisihan

Tambahan Penyisihan

University

15 Qs

Kapita Selekta Perpajakan

Kapita Selekta Perpajakan

University

10 Qs

KD.3.12 ADM.PAJAK XII

KD.3.12 ADM.PAJAK XII

University

10 Qs

Quiz PPh 20 Sept 2021

Quiz PPh 20 Sept 2021

University

6 Qs

Quiz Akuntansi Pajak

Quiz Akuntansi Pajak

University

10 Qs

PPh 21 OP

PPh 21 OP

University

15 Qs

Post-Test PPh 21

Post-Test PPh 21

KG - University

10 Qs

Post-Test PPh Final

Post-Test PPh Final

University

10 Qs

Kuis PPh Lanjutan Kelompok I Part II

Kuis PPh Lanjutan Kelompok I Part II

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

arraz meidyan

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Mekanisme Pengkreditan PPh 24 diatur dalam PMK Nomor?

PMK-192/PMK.03/2018

PMK-193/PMK.03/2018

PMK-194/PMK.03/2018

PMK-195/PMK.03/2018

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Jika penghasilan yang diperoleh berasal dari beberapa negara yang berbeda, maka perhitungannya?

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 tidak dihitung

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 dihitung di masing-masing negara

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 tidak dikenakan

Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 24 dihitung di negara tujuan saja

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Apa dasar untuk penghitungan angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak bank?

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia

Laporan keuangan yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Penghasilan neto untuk penghitungan PPh Pasal 25 tidak termasuk

Penghasilan dari luar negeri

Penghasilan yang dikenakan PPh Final

Kompensasi Kerugian

Semua benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Bagaimana penanganan kelebihan PPh luar negeri yang tidak dapat dikreditkan menurut PPh Pasal 24?

Dapat diperhitungkan dengan PPh terutang

Dapat dibebankan sebagai biaya ata pengurang penghasilan

Dapat diminta restitusi

Tidak dapat diperhitungkan, dibebankan, atau dimintakan restitusi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

PT Maju Jaya pada tahun pajak 2023 memiliki peredaran usaha sebesar Rp17.000.000 dan penghasilan lain berupa keuntungan dari penjualan mesin produksi sebesar Rp1.500.000.000. Diketahui penghasilan neto fiscal pada tahun pajak tersebut sebesar Rp 2.000.000. Berapa angsuran PPh Pasal 25 untuk Tahun Pajak 2024?

R110.000.000

Rp9.166.667

Rp18.333.333

Rp36.666.667

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Berikut ini pajak penghasilan yang dapat dijadikan kredit pajak oleh Wajib Pajak Badan untuk menghitung angsuran Pasal 25 adalah

PPh Pasal 2; 22; 23; 24

PPh Pasal 22; 23; 24; 4 ayat (2)

PPh Pasal 22; 23; 24

PPh Pasal 4 ayat 2; 22; 23

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?