Bacalah teks berikut untuk mengerjakan soal nomor 1-3.
Setelah usaha tanpa lelah selama lebih dari satu dekade, warga Kelurahan Pilang kini dapat memetik hasilnya. Pantai Permata telah kembali rimbun dengan berbagai spesies bakau. Menurut data Departemen Pertanian di tahun 2021, hutan bakau telah tumbuh di 60,05 hektare area Pantai Permata atau kurang lebih 45,75 persen permukaan tanah.
(1) Kesetiaan warga lokal dalam mengembangkan bakau tidak boleh dikhianati oleh kebijakan dan prospek investasi yang akan menihilkan peran masyarakat. (2) Usaha itu juga harus mengandung nilai edukasi, konservasi, dan berbasis masyarakat. (3) Semua usaha untuk mengembangkan aspek wisata dan ekonomi Pantai Permata harus melalui diskusi dengan warga sekitar. (4) "Jadi, kita berusaha tetap menjaga ketebalan mangrove sekaligus mengembangkan tempat wisata. Kalau ada investor masuk ya konservasinya harus dipikirkan. Kami sebagai masyarakat harus dilibatkan untuk tetap menjaga konservasi ini," kata Sulastri, salah satu warga disana.
"Kami pernah diajak omong-omong bersama calon investor bahwa Pantai Permata akan kajian ulang ya, karena muka lahan akan berubah dijadikan sirkuit balap internasional. Tetapi, ya perlu drastis. Tidak semua investor boleh masuk. Selain itu, Sulastri berharap kepedulian pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat yang berwisata di Pantai Permata tidak sebatas seremonial. Banyak anggota dinas atau komunitas yang datang dan bermalam di pantai tersebut untuk merayakan hari jadi atau sekadar berekreasi, kemudian melakukan penanaman bakau secara seremonial. (Sumber: tirto.id)
Berdasarkan hubungan antarkalimatnya, paragraf kedua dalam teks tersebut akan menjadi lebih padu jika urutan kalimatnya diubah menjadi..