Search Header Logo

PPU_17 MARET 2025

Authored by Ms. Indah Ayudia

Fun

9th Grade

Used 1+ times

PPU_17 MARET 2025
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengetahuan dan Pemahaman Umum

Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang

tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.

Teks 1

Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend

masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen

Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga

tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk

mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30

Juni 2020.

Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan

Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk

itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat

ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk

merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Ide pokok paragraf pertama berdasarkan teks tersebut adalah ....

Penetapan pajak pada pengguna sepeda akan segera ditetapkan

Dirjen pajak tidak berniat memberlakukan pajak pada pengguna sepeda meskipun bersepeda sedang digemari

UU No. 22 tahun 2009 tentang lau lintas angkutan jalan

Kemenhub melakukan diskusi terkait peraturan mengenai keselamatan pengguna sepeda

Kegiatan bersepeda sedang booming di masyarakat

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengetahuan dan Pemahaman Umum

Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang

tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.

Teks 1

Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend

masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen

Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga

tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk

mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30

Juni 2020.

Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan

Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk

itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat

ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk

merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tujuan penulis dalam teks tersebut adalah...

Penulis memberikan informasi kepada pembaca agar pengguna sepeda lebih berhati-hati dalam mengendarai sepeda

Penulis mengajak pembaca untuk sama-sama memahami peraturan Menteri tentang pemberlakuan pajak

Penulis memberikan infomasi kepada pembaca bahwa tidak akan ada pemberlakuan pajak pengguna sepeda oleh kemenhub

Penulis meyakinkan pembaca bahwa kemenhub hanya akan memberlalukan mengenai keselamatan pembaca

Penulis mendeskripsikan bagaimana keputusan mentri perhubungan dalam pemberlakuan pajak

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengetahuan dan Pemahaman Umum

Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang

tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.

Teks 1

Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend

masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen

Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga

tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk

mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30

Juni 2020.

Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan

Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk

itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat

ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk

merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Bagaimana hubungan isi antarparagraf ke-1 dan ke-2 dalam teks tersebut...

Paragraf ke-1 menyajikan informasi mengenai maraknya penggunaan sepeda dan

pernyataan kemenhub yang tidak akan memberlakukan pajak sepeda lalu diperjelas

dengan memuat UU No 22 Tahun 2009 tentang dan rencNana untuk merancang

peraturan mengenai keselamatan pengguna sepeda pada paragraf ke-2.

Paragraf ke-1 memuat informasi tentang kondisi pengguna sepeda saat ini, lalu

dilanjutkan dengan menyampaikan tentang aturan keselamatan pengguna sepeda

pada paragraf ke-2.

Paragraf ke-1 memuat pengenalan tentang pemberlakuan pajak sepeda oleh

kemenhub, lalu dipertentangkan dengan mengungkapkan mengenai aturan lalu

lintas yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 pada paragraf ke-2.

Paragraf ke-1 memuat informasi mengenai maraknya penggunaan sepeda di masyarakat saat ini lalu ditambah dengan pemberitahuan kemenhub bahwa tidak aka nada pemberlakuan pajak pada paragraf ke-2.

Paragraf ke-1 menyajikan pernyataan kemenhub bahwa tidak aka nada

pemberlakuan pajak sepeda, lalu didukung dengan memaparkan rancangan

peraturan Menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda pada paragraf ke-2.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang

tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.

Teks 1

Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend

masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen

Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga

tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk

mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30

Juni 2020.

Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan

Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk

itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat

ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk

merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Apa kelemahan yang terdapat di dalam teks tersebut?

Tidak adanya judul pada teks yang membuat pembaca bingung.

Paragraf yang tidak memiliki unsur kesatuan dan kepaduan.

Penggunaan tanda baca yang tidak sesuai dengan EBI.

Penggunaan ejaan dan penulisan kata yang tidak sesuai dengan EBI.

Penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai dengan EBI.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang

tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.

Teks 2

Wisata Pantai Pangandaran

(1) Pantai Pangandaran merupakan objek wisata yang terkenal di Jawa Barat. (2) Pantai ini

terletak di daerah timur Jawa Barat. (3) Pantai ini menyuguhkan pemandangan yang indah, pasir hitam

dan airnya jernih terhampar luas sejauh mata memandang.

(4) Di sebelah kiri dari pantai terdapat tempat yang namanya Pasir Putih. (5) Pasir Putih

merupakan primadona wisata di Pantai Pangandaran. (6) Sesuai dengan namanya, tempat ini memiliki

pasir berwarna putih, karang-karang kecil dan air yang jernih. (7) Saking jernihnya kita bisa melihat

terumbu karang di dasar laut dan juga ikan-ikan yang berenang.

(8) Banyak para wisatawan yang berkunjung memilih untuk bersnorkeling, karena ingin

menikmati keindahan dunia bawah airnya. (9) Pasir Putih ini masih satu kawasan dengan Cagar alam

Pangandaran. (10) Kawasan yang asri dengan penghuni disana yaitu monyet akan menyambut para

wisatawan dari dalam cagar alam.

(11) Gua-gua yang penuh dengan sejarah dan pantai dari cagar alam menjadi destinasi utama

pada perjalanan di cagar alam ini. (12) Wisata alam ini tak pernah sepi dari pengunjung, terutama saat

libur panjang tiba. (13) Para pengunjung bermain pasir, berenang, berkeliling objek wisata yang tedapat

disana atau sekedar berfoto dengan berlatarkan pantai. (14) Itulah Pantai Pangandaran. (15) Pantai

terindah di Jawa Barat.

Tujuan penulis dalam teks tersebut adalah ...

Penulis menyampaikan laporan hasil pengamatan mengenai salah satu lokasi wisata, yakni Pantai Pangandaran.

Penulis mengemukakan argumentasinya tentang kelebihan salah satu lokasi wisata di Jabar, yakni Pantai Pangandaran.

Penulis memaparkan informasi detail tentang salah satu lokasi wisata terkenal, yakni Pantai Pangandaran

Penulis berusaha mengajak pembaca untuk mengunjungi salah satu lokasi wisata di Jabar, yakni Pantai Pangandaran

Penulis memberikan gambaran keindahan alam di sekitar Pantai Pangandaran Jabar yang merupakan lokasi wisata populer

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang

tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.

Teks 2

Wisata Pantai Pangandaran

(1) Pantai Pangandaran merupakan objek wisata yang terkenal di Jawa Barat. (2) Pantai ini

terletak di daerah timur Jawa Barat. (3) Pantai ini menyuguhkan pemandangan yang indah, pasir hitam

dan airnya jernih terhampar luas sejauh mata memandang.

(4) Di sebelah kiri dari pantai terdapat tempat yang namanya Pasir Putih. (5) Pasir Putih

merupakan primadona wisata di Pantai Pangandaran. (6) Sesuai dengan namanya, tempat ini memiliki

pasir berwarna putih, karang-karang kecil dan air yang jernih. (7) Saking jernihnya kita bisa melihat

terumbu karang di dasar laut dan juga ikan-ikan yang berenang.

(8) Banyak para wisatawan yang berkunjung memilih untuk bersnorkeling, karena ingin

menikmati keindahan dunia bawah airnya. (9) Pasir Putih ini masih satu kawasan dengan Cagar alam

Pangandaran. (10) Kawasan yang asri dengan penghuni disana yaitu monyet akan menyambut para

wisatawan dari dalam cagar alam.

(11) Gua-gua yang penuh dengan sejarah dan pantai dari cagar alam menjadi destinasi utama

pada perjalanan di cagar alam ini. (12) Wisata alam ini tak pernah sepi dari pengunjung, terutama saat

libur panjang tiba. (13) Para pengunjung bermain pasir, berenang, berkeliling objek wisata yang tedapat

disana atau sekedar berfoto dengan berlatarkan pantai. (14) Itulah Pantai Pangandaran. (15) Pantai

terindah di Jawa Barat.

Pada teks tersebut kata primadona pada kalimat (5) bersinonim dengan...

Cantik

Unggulan

Model

Anggun

Ramah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang

tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.

Teks 2

Wisata Pantai Pangandaran

(1) Pantai Pangandaran merupakan objek wisata yang terkenal di Jawa Barat. (2) Pantai ini

terletak di daerah timur Jawa Barat. (3) Pantai ini menyuguhkan pemandangan yang indah, pasir hitam

dan airnya jernih terhampar luas sejauh mata memandang.

(4) Di sebelah kiri dari pantai terdapat tempat yang namanya Pasir Putih. (5) Pasir Putih

merupakan primadona wisata di Pantai Pangandaran. (6) Sesuai dengan namanya, tempat ini memiliki

pasir berwarna putih, karang-karang kecil dan air yang jernih. (7) Saking jernihnya kita bisa melihat

terumbu karang di dasar laut dan juga ikan-ikan yang berenang.

(8) Banyak para wisatawan yang berkunjung memilih untuk bersnorkeling, karena ingin

menikmati keindahan dunia bawah airnya. (9) Pasir Putih ini masih satu kawasan dengan Cagar alam

Pangandaran. (10) Kawasan yang asri dengan penghuni disana yaitu monyet akan menyambut para

wisatawan dari dalam cagar alam.

(11) Gua-gua yang penuh dengan sejarah dan pantai dari cagar alam menjadi destinasi utama

pada perjalanan di cagar alam ini. (12) Wisata alam ini tak pernah sepi dari pengunjung, terutama saat

libur panjang tiba. (13) Para pengunjung bermain pasir, berenang, berkeliling objek wisata yang tedapat

disana atau sekedar berfoto dengan berlatarkan pantai. (14) Itulah Pantai Pangandaran. (15) Pantai

terindah di Jawa Barat.

Kata jernih pada kalimat (3) berantonim dengan...

Keruh

Kotor

Kental

Cair

Rimbun

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?