
PPU_17 MARET 2025
Authored by Ms. Indah Ayudia
Fun
9th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang
tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.
Teks 1
Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend
masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen
Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga
tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk
mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30
Juni 2020.
Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan
Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk
itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat
ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk
merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Ide pokok paragraf pertama berdasarkan teks tersebut adalah ....
Penetapan pajak pada pengguna sepeda akan segera ditetapkan
Dirjen pajak tidak berniat memberlakukan pajak pada pengguna sepeda meskipun bersepeda sedang digemari
UU No. 22 tahun 2009 tentang lau lintas angkutan jalan
Kemenhub melakukan diskusi terkait peraturan mengenai keselamatan pengguna sepeda
Kegiatan bersepeda sedang booming di masyarakat
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang
tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.
Teks 1
Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend
masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen
Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga
tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk
mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30
Juni 2020.
Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan
Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk
itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat
ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk
merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Tujuan penulis dalam teks tersebut adalah...
Penulis memberikan informasi kepada pembaca agar pengguna sepeda lebih berhati-hati dalam mengendarai sepeda
Penulis mengajak pembaca untuk sama-sama memahami peraturan Menteri tentang pemberlakuan pajak
Penulis memberikan infomasi kepada pembaca bahwa tidak akan ada pemberlakuan pajak pengguna sepeda oleh kemenhub
Penulis meyakinkan pembaca bahwa kemenhub hanya akan memberlalukan mengenai keselamatan pembaca
Penulis mendeskripsikan bagaimana keputusan mentri perhubungan dalam pemberlakuan pajak
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang
tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.
Teks 1
Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend
masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen
Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga
tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk
mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30
Juni 2020.
Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan
Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk
itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat
ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk
merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Bagaimana hubungan isi antarparagraf ke-1 dan ke-2 dalam teks tersebut...
Paragraf ke-1 menyajikan informasi mengenai maraknya penggunaan sepeda dan
pernyataan kemenhub yang tidak akan memberlakukan pajak sepeda lalu diperjelas
dengan memuat UU No 22 Tahun 2009 tentang dan rencNana untuk merancang
peraturan mengenai keselamatan pengguna sepeda pada paragraf ke-2.
Paragraf ke-1 memuat informasi tentang kondisi pengguna sepeda saat ini, lalu
dilanjutkan dengan menyampaikan tentang aturan keselamatan pengguna sepeda
pada paragraf ke-2.
Paragraf ke-1 memuat pengenalan tentang pemberlakuan pajak sepeda oleh
kemenhub, lalu dipertentangkan dengan mengungkapkan mengenai aturan lalu
lintas yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 pada paragraf ke-2.
Paragraf ke-1 memuat informasi mengenai maraknya penggunaan sepeda di masyarakat saat ini lalu ditambah dengan pemberitahuan kemenhub bahwa tidak aka nada pemberlakuan pajak pada paragraf ke-2.
Paragraf ke-1 menyajikan pernyataan kemenhub bahwa tidak aka nada
pemberlakuan pajak sepeda, lalu didukung dengan memaparkan rancangan
peraturan Menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda pada paragraf ke-2.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang
tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.
Teks 1
Kegiatan bersepeda di masyarakat kini terus meningkat, bahkan booming dan menjadi trend
masa kini. Meski demikian, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen
Hubdat), Budi Setiyadi, menegaskan tidak ada ide atau usulan pajak sepeda. "Tidak berbicara dan juga
tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda. Justru kita mendorong pengguna sepeda untuk
mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktifitasnya," tegas Dirjen Hubdat di Jakarta, Selasa 30
Juni 2020.
Budi menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan
Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor yang digerakkan oleh manusia. Untuk
itu pengaturan tentang tatacara penggunaanya dapat dilakukan dengan peraturan daerah. Namun, saat
ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk
merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Apa kelemahan yang terdapat di dalam teks tersebut?
Tidak adanya judul pada teks yang membuat pembaca bingung.
Paragraf yang tidak memiliki unsur kesatuan dan kepaduan.
Penggunaan tanda baca yang tidak sesuai dengan EBI.
Penggunaan ejaan dan penulisan kata yang tidak sesuai dengan EBI.
Penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai dengan EBI.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang
tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.
Teks 2
Wisata Pantai Pangandaran
(1) Pantai Pangandaran merupakan objek wisata yang terkenal di Jawa Barat. (2) Pantai ini
terletak di daerah timur Jawa Barat. (3) Pantai ini menyuguhkan pemandangan yang indah, pasir hitam
dan airnya jernih terhampar luas sejauh mata memandang.
(4) Di sebelah kiri dari pantai terdapat tempat yang namanya Pasir Putih. (5) Pasir Putih
merupakan primadona wisata di Pantai Pangandaran. (6) Sesuai dengan namanya, tempat ini memiliki
pasir berwarna putih, karang-karang kecil dan air yang jernih. (7) Saking jernihnya kita bisa melihat
terumbu karang di dasar laut dan juga ikan-ikan yang berenang.
(8) Banyak para wisatawan yang berkunjung memilih untuk bersnorkeling, karena ingin
menikmati keindahan dunia bawah airnya. (9) Pasir Putih ini masih satu kawasan dengan Cagar alam
Pangandaran. (10) Kawasan yang asri dengan penghuni disana yaitu monyet akan menyambut para
wisatawan dari dalam cagar alam.
(11) Gua-gua yang penuh dengan sejarah dan pantai dari cagar alam menjadi destinasi utama
pada perjalanan di cagar alam ini. (12) Wisata alam ini tak pernah sepi dari pengunjung, terutama saat
libur panjang tiba. (13) Para pengunjung bermain pasir, berenang, berkeliling objek wisata yang tedapat
disana atau sekedar berfoto dengan berlatarkan pantai. (14) Itulah Pantai Pangandaran. (15) Pantai
terindah di Jawa Barat.
Tujuan penulis dalam teks tersebut adalah ...
Penulis menyampaikan laporan hasil pengamatan mengenai salah satu lokasi wisata, yakni Pantai Pangandaran.
Penulis mengemukakan argumentasinya tentang kelebihan salah satu lokasi wisata di Jabar, yakni Pantai Pangandaran.
Penulis memaparkan informasi detail tentang salah satu lokasi wisata terkenal, yakni Pantai Pangandaran
Penulis berusaha mengajak pembaca untuk mengunjungi salah satu lokasi wisata di Jabar, yakni Pantai Pangandaran
Penulis memberikan gambaran keindahan alam di sekitar Pantai Pangandaran Jabar yang merupakan lokasi wisata populer
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang
tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.
Teks 2
Wisata Pantai Pangandaran
(1) Pantai Pangandaran merupakan objek wisata yang terkenal di Jawa Barat. (2) Pantai ini
terletak di daerah timur Jawa Barat. (3) Pantai ini menyuguhkan pemandangan yang indah, pasir hitam
dan airnya jernih terhampar luas sejauh mata memandang.
(4) Di sebelah kiri dari pantai terdapat tempat yang namanya Pasir Putih. (5) Pasir Putih
merupakan primadona wisata di Pantai Pangandaran. (6) Sesuai dengan namanya, tempat ini memiliki
pasir berwarna putih, karang-karang kecil dan air yang jernih. (7) Saking jernihnya kita bisa melihat
terumbu karang di dasar laut dan juga ikan-ikan yang berenang.
(8) Banyak para wisatawan yang berkunjung memilih untuk bersnorkeling, karena ingin
menikmati keindahan dunia bawah airnya. (9) Pasir Putih ini masih satu kawasan dengan Cagar alam
Pangandaran. (10) Kawasan yang asri dengan penghuni disana yaitu monyet akan menyambut para
wisatawan dari dalam cagar alam.
(11) Gua-gua yang penuh dengan sejarah dan pantai dari cagar alam menjadi destinasi utama
pada perjalanan di cagar alam ini. (12) Wisata alam ini tak pernah sepi dari pengunjung, terutama saat
libur panjang tiba. (13) Para pengunjung bermain pasir, berenang, berkeliling objek wisata yang tedapat
disana atau sekedar berfoto dengan berlatarkan pantai. (14) Itulah Pantai Pangandaran. (15) Pantai
terindah di Jawa Barat.
Pada teks tersebut kata primadona pada kalimat (5) bersinonim dengan...
Cantik
Unggulan
Model
Anggun
Ramah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang
tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D atau E.
Teks 2
Wisata Pantai Pangandaran
(1) Pantai Pangandaran merupakan objek wisata yang terkenal di Jawa Barat. (2) Pantai ini
terletak di daerah timur Jawa Barat. (3) Pantai ini menyuguhkan pemandangan yang indah, pasir hitam
dan airnya jernih terhampar luas sejauh mata memandang.
(4) Di sebelah kiri dari pantai terdapat tempat yang namanya Pasir Putih. (5) Pasir Putih
merupakan primadona wisata di Pantai Pangandaran. (6) Sesuai dengan namanya, tempat ini memiliki
pasir berwarna putih, karang-karang kecil dan air yang jernih. (7) Saking jernihnya kita bisa melihat
terumbu karang di dasar laut dan juga ikan-ikan yang berenang.
(8) Banyak para wisatawan yang berkunjung memilih untuk bersnorkeling, karena ingin
menikmati keindahan dunia bawah airnya. (9) Pasir Putih ini masih satu kawasan dengan Cagar alam
Pangandaran. (10) Kawasan yang asri dengan penghuni disana yaitu monyet akan menyambut para
wisatawan dari dalam cagar alam.
(11) Gua-gua yang penuh dengan sejarah dan pantai dari cagar alam menjadi destinasi utama
pada perjalanan di cagar alam ini. (12) Wisata alam ini tak pernah sepi dari pengunjung, terutama saat
libur panjang tiba. (13) Para pengunjung bermain pasir, berenang, berkeliling objek wisata yang tedapat
disana atau sekedar berfoto dengan berlatarkan pantai. (14) Itulah Pantai Pangandaran. (15) Pantai
terindah di Jawa Barat.
Kata jernih pada kalimat (3) berantonim dengan...
Keruh
Kotor
Kental
Cair
Rimbun
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?