Hukum Asuransi Kuis 1

Hukum Asuransi Kuis 1

University

9 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Praktikum Perpajakan

Praktikum Perpajakan

University

12 Qs

Latsol PPN

Latsol PPN

University

10 Qs

Hukum Bisnis

Hukum Bisnis

University

10 Qs

Quiz Pelatihan Keahlian_Jurusan Perbankan Syariah

Quiz Pelatihan Keahlian_Jurusan Perbankan Syariah

University - Professional Development

12 Qs

Quiz Tindak Pidana Lingkungan

Quiz Tindak Pidana Lingkungan

University

9 Qs

Ujian Asuransi Kesehatan

Ujian Asuransi Kesehatan

University

10 Qs

KD.3.11 Ulangan Harian Pajak 12

KD.3.11 Ulangan Harian Pajak 12

University

10 Qs

HUKUM BISNIS 3F

HUKUM BISNIS 3F

University

10 Qs

Hukum Asuransi Kuis 1

Hukum Asuransi Kuis 1

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Nurul HF

Used 1+ times

FREE Resource

9 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

istilah asing Asuransi dari bahasa Belanda adalah...

vergaring

verjaring

verzekering

versiering

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

menurut bahasa Latin, istilah asuransi berasal dari kata "assecurare" yang berarti....

menyerahkan orang

mengabaikan orang

mengingatkan orang

meyakinkan orang

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

dibawah ini yang bukan merupakan pengertian asuransi menurut KBBI adalah...

pertanggungan

penanggung

cak uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan

cak uang iuran untuk asuransi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

ada beberapa cara untuk mengatasi risiko, diantaranya adalah

menghindari, menyerah, mengalihkan atau membagi, dan menerima

menghindari, mencegah, mengatur, dan menerima

menghindari, mencegah, mengalihkan atau membagi, dan menolak

menghindari, mencegah, mengalihkan atau membagi, dan menerima

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena sesuatu peristiwa tak tertentu, hal ini sesuai diatur dalam...

Pasal 246 KUHP

Pasal 246 KUHD

Pasal 246 KUHPerdata

Pasal 236 KUHD

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Evenemen adalah

Peristiwa (Accident) yang sudah diprediksi pasti terjadi sehingga sudah diketahui sebelumnya

Peristiwa (Accident) yang dapat diduga, pasti atau dapat diketahui sebelumnya

Peristiwa (Accident) yang tidak diduga, tidak pasti atau tidak diketahui sebelumnya

Peristiwa (Accident) yang telah terjadi dan telah diketahui sebelumnya

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

para pihak (subjek) dalam asuransi adalah

Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis

Perusahaan Asuransi dan Pembuat Polis

Penanggung, Agen Asuransi dan Perusahaan Asuransi

Tertanggung, Ahli Waris, dan Pemegang Polis

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Objek Asuransi adalah jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, benda dan jasa, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan/atau berkurang nilainya, hal ini tercantum dalam...

Pasal 1 butir 14 UU No. 40 Tahun 2014

Pasal 1 butir 25 UU No. 40 Tahun 2014

Pasal 1 butir 28 UU No. 40 Tahun 2014

Pasal 1 butir 15 UU No. 40 Tahun 2014

9.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 2 pts

Jelaskan pengertian asuransi!

Evaluate responses using AI:

OFF