
Hukum Asuransi Kuis 1
Authored by Nurul HF
Other
University
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
9 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
istilah asing Asuransi dari bahasa Belanda adalah...
vergaring
verjaring
verzekering
versiering
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
menurut bahasa Latin, istilah asuransi berasal dari kata "assecurare" yang berarti....
menyerahkan orang
mengabaikan orang
mengingatkan orang
meyakinkan orang
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
dibawah ini yang bukan merupakan pengertian asuransi menurut KBBI adalah...
pertanggungan
penanggung
cak uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan
cak uang iuran untuk asuransi
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
ada beberapa cara untuk mengatasi risiko, diantaranya adalah
menghindari, menyerah, mengalihkan atau membagi, dan menerima
menghindari, mencegah, mengatur, dan menerima
menghindari, mencegah, mengalihkan atau membagi, dan menolak
menghindari, mencegah, mengalihkan atau membagi, dan menerima
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena sesuatu peristiwa tak tertentu, hal ini sesuai diatur dalam...
Pasal 246 KUHP
Pasal 246 KUHD
Pasal 246 KUHPerdata
Pasal 236 KUHD
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Evenemen adalah
Peristiwa (Accident) yang sudah diprediksi pasti terjadi sehingga sudah diketahui sebelumnya
Peristiwa (Accident) yang dapat diduga, pasti atau dapat diketahui sebelumnya
Peristiwa (Accident) yang tidak diduga, tidak pasti atau tidak diketahui sebelumnya
Peristiwa (Accident) yang telah terjadi dan telah diketahui sebelumnya
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
para pihak (subjek) dalam asuransi adalah
Penanggung, Tertanggung, Pemegang Polis
Perusahaan Asuransi dan Pembuat Polis
Penanggung, Agen Asuransi dan Perusahaan Asuransi
Tertanggung, Ahli Waris, dan Pemegang Polis
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?