Hukuman Disiplin ASN

Hukuman Disiplin ASN

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Brevet-IT21

Brevet-IT21

Professional Development

16 Qs

Quiz Cerdas Cermat K3 Air Molek 2024

Quiz Cerdas Cermat K3 Air Molek 2024

Professional Development

25 Qs

Kuis Pengelolaan Kepegawaian

Kuis Pengelolaan Kepegawaian

Professional Development

20 Qs

KUIS PENGETAHUAN TENTANG JABATAN PNS KEMHAN

KUIS PENGETAHUAN TENTANG JABATAN PNS KEMHAN

Professional Development

20 Qs

Bahasa Indonesia kelas 10 teks eksposisi

Bahasa Indonesia kelas 10 teks eksposisi

Professional Development

15 Qs

Latsar Etika Publik v.1

Latsar Etika Publik v.1

Professional Development

15 Qs

PEMBERIAN  CUTI PNS

PEMBERIAN CUTI PNS

Professional Development

15 Qs

Pegawai Terbaik KPPN Rantauprapat - Semester I Tahun 2021

Pegawai Terbaik KPPN Rantauprapat - Semester I Tahun 2021

Professional Development

20 Qs

Hukuman Disiplin ASN

Hukuman Disiplin ASN

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Nian Anggriani

Used 1+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 3 pts

Berikut adalah dasar hukum ketentuan disiplin PNS

PP Nomor 6 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 94 Tahun 2021

PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2021

PP Nomor 6 Tahun 2020 dan Perka BKN Nomor 94 Tahun 2022

PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022

2.

MULTIPLE SELECT QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut adalah jenis hukuman disiplin ringan

teguran lisan

teguran tertulis

pernyataan tidak puas secara lisan

pernyataan tidak puas secara tertulis

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 3 pts

  1. 1. Menghadiri dan mengucapkan

    sumpah/janji Jabatan

  2. 2. Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan

    Pejabat Pemerintah yang berwenang

  3. 3. Melaksanakan tugas kedinasan dengan

    penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran,

    dan tanggung jawab

  4. 4. Menggunakan dan memelihara barang

    rekan kerja dengan sebaik-baiknya

Pada daftar di atas, yang termasuk kewajiban PNS adalah

1 dan 4

1, 3 dan 4

1, 2, dan 3

semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 3 pts

  1. 1. Bekerja pada Lembaga atau organisasi internasional tanpa izin/tanpa ditugaskan oleh PPK
    2. Melakukan pungutan di luar ketentuan
    3. Menjadi pegawai atau bekerja untuk orang lain yang tidak merugikan negara
    4. Menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan
    Pada daftar di atas, yang merupakan larangan PNS adalah

1, 2, dan 4

semua benar

1, 3, dan 4

3 dan 4

5.

MULTIPLE SELECT QUESTION

30 sec • 3 pts

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berwenang untuk menghukum

PNS di lingkungan yang berada 1 tk di bawahnya (untuk hukdis sedang)

PNS di lingkungan yang berada 1 tk di bawahnya (untuk hukdis ringan)

PNS di lingkungan yang berada 2 tk di bawahnya (untuk hukdis berat)

PNS di lingkungan yang berada 2 tk di bawahnya (untuk hukdis sedang)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Apabila PyB Menghukum tidak menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin, maka

Atasan PyB Menghukum menjatuhkan Hukdis Berat dibandingkan PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin dan menjatuhkan Hukdis Ringan bagi PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin

Atasan PyB Mengukum menjatuhkan Hukdis yang lebih berat dibandingkan PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin dan PyB Menghukum tetap menjatuhkan Hukdis bagi PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin

Atasan PyB Menghukum menjatuhkan Hukdis yang lebih berat dibandingkan PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin dan menjatuhkan Hukdis bagi PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin

Atasan PyB Menghukum menjatuhkan Hukdis Sedang dibandingkan PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin dan menjatuhkan Hukdis Berat bagi PNS yang melakukan Pelanggaran Disiplin

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

pemanggilan secara tertulis kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, dilakukan dengan ketentuan

Paling Lambat 7 Hari Kerja sebelum tanggal pemeriksaan

Paling Lambat 5 Hari Kerja sebelum tanggal pemeriksaan

Paling Lambat 7 Hari Kalender sebelum tanggal pemeriksaan

Paling Lambat 5 Hari Kalender sebelum tanggal pemeriksaan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?