
Pengertian Pajak Menurut Para Ahli
Authored by Rudi Santoso
Other
11th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan pajak menurut Prof. Edwin R.A. seligman?
Pajak adalah kontribusi yang dibayarkan oleh individu kepada pemerintah untuk mendukung pengeluaran publik.
Pajak adalah denda yang dikenakan kepada individu yang tidak mematuhi hukum.
Pajak adalah sumbangan sukarela dari individu untuk amal.
Pajak adalah iuran atau pungutan yang memiliki sifat memaksa kepada pemerintah guna biaya segala pengeluaran yang berhubungan dengan masyarakat
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan definisi pajak menurut Prof. Dr. PJA Andriani
Pajak adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan sosial.
Pajak adalah Iuran atau pengutuan masyarakat kepada negara yang dapat untuk dipaksakan serta terhutang bagi yang wajib membayarnya sesuai UU dengan tidak memperoleh imbalan.
Pajak adalah biaya yang dibayar untuk mendapatkan pekerjaan.
Pajak adalah kontribusi wajib dari individu kepada pemerintah yang diperlukan untuk fungsi negara dan penyediaan barang serta jasa publik.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bagaimana pandangan soeparman soemahamidjaya tentang pajak?
Pajak adalah iuran wajib bagi warga atau masyarakat, baik berupa uang maupun barang yang dipungut oleh penguasa
Pajak hanya digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.
Pajak tidak memiliki dampak pada distribusi kekayaan.
Pajak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa pengertian pajak menurut Prof. Dr. MJH. smeeths?
Pajak adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan sosial.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh individu atau badan hukum.
Pajak adalah Prestasi yang dicapai oleh pemerintah yang terutang dengan memelalui berbagai norma serta dapat dipaksakan
Pajak adalah keuntungan yang diperoleh dari investasi di pasar.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jelaskan definisi pajak menurut UU No. 28 Tahun 2007!
Pajak adalah keuntungan yang diperoleh dari investasi di pasar.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh individu atau badan yang bersifat memaksa dan digunakan untuk keperluan negara dan masyarakat.
Pajak adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan sosial.
Pajak adalah biaya yang dibayarkan untuk mendapatkan layanan publik.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan pajak menurut Cort Vander Linden?
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah.
Pajak adalah biaya yang dibayar untuk mendapatkan layanan publik.
Pajak adalah sumbangan pada keuangan umum negara yang tidak bergantung pada jasa khusus dari seorang pengusaha
Pajak adalah keuntungan yang diperoleh dari investasi pemerintah.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan ciri-ciri pajak menurut para ahli!
Pajak tidak diatur oleh undang-undang
Pajak hanya untuk individu kaya
Pajak bersifat sukarela
1) Pajak bersifat memaksa, 2) Pajak digunakan untuk kepentingan umum, 3) Pajak tidak langsung memberikan imbalan langsung kepada pembayar, 4) Pajak bersifat periodik, 5) Pajak diatur oleh undang-undang.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?