Search Header Logo

Kuis Manajemen Kasus Perempuan dan Anak

Authored by Nurhikmah Nurhikmah

Professional Development

Professional Development

Used 1+ times

Kuis Manajemen Kasus Perempuan dan Anak
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa tujuan utama dari manajemen penanganan kasus perempuan dan anak?

Menjatuhkan hukuman berat pada pelaku

Memberikan pelayanan terpadu dan perlindungan berkelanjutan kepada korban

Mempercepat proses pengadilan

Meningkatkan jumlah pelaporan kekerasan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Undang-Undang mana yang mengatur tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

UU No. 35 Tahun 2014

UU No. 23 Tahun 2004

UU No. 12 Tahun 2022

UU No. 11 Tahun 2012

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa fungsi utama dari Permen PPPA No. 2 Tahun 2022?

Mengatur standar layanan perlindungan perempuan dan anak

Menetapkan sanksi pidana berat untuk pelaku kekerasan

Menyediakan dana untuk korban

Menghapus kekerasan anak di sekolah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan undang-undang yang bertujuan untuk:

Menghapus kekerasan dalam rumah tangga

Mengatur tindak pidana kekerasan seksual secara rinci dan perlindungan korban

Mempercepat proses pengadilan anak

Mengatur hak asuh anak

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tahapan manajemen penanganan kasus yang berfokus pada memberikan tempat aman bagi korban disebut:

Pengaduan

Penjangkauan

Perlindungan sementara

Pendampingan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Layanan terpadu satu atap (LTSA) dalam UU TPKS bertujuan untuk:

Menyatukan koordinasi antar instansi untuk percepatan penanganan kasus

Menyediakan layanan kesehatan saja

Mengisolasi pelaku kekerasan seksual

Memberikan sanksi administratif

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapa saja yang termasuk pemangku kepentingan dalam manajemen penanganan kasus perempuan dan anak?

Hanya kepolisian dan dokter

Pemerintah daerah, aparat hukum, tenaga medis, LSM, dan keluarga korban

Tokoh masyarakat saja

Pengusaha lokal

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?