
Morling PMU 17 Sep 25
Authored by PMP Luwuk
Professional Development
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
7 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Menurut Perpres No. 82 Tahun 2018, siapa saja yang termasuk dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan?
Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian/Lembaga terkait
Kementerian Kesehatan, DPR RI, dan BPK
BPJS Kesehatan, OJK, dan BUMN
Kementerian Kesehatan, Kejaksaan, dan TNI
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Apa definisi kecurangan (fraud) dalam Permenkes 16 Tahun 2019?
Kesalahan administratif tanpa unsur kesengajaan
Tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program jaminan kesehatan secara tidak sesuai ketentuan
Penyimpangan dalam pencatatan klaim tanpa merugikan negara
Keterlambatan pelaporan biaya pelayanan kesehatan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Siapa saja yang dapat menjadi pelaku kecurangan (fraud) dalam Program JKN?
Peserta dan petugas BPJS Kesehatan saja
Peserta, pemberi pelayanan kesehatan, petugas BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya
Hanya peserta program JKN
Hanya fasilitas kesehatan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Salah satu bentuk kecurangan peserta adalah...
Mengajukan klaim palsu bersama fasilitas kesehatan
Memalsukan data atau identitas peserta
Menarik iuran melebihi ketentuan
Menggunakan dana jaminan kesehatan untuk kepentingan pribadi
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Contoh tindakan kecurangan berupa “unneccesary services” adalah...
Peserta memaksa meminta tambahan pemeriksaan diagnostik di luar indikasi medis
Peserta telat membayar iuran bulanan
BPJS Kesehatan terlambat memproses klaim
Fasilitas kesehatan tidak melaporkan jumlah kunjungan pasien
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Jenis kecurangan yang dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah...
Memalsukan identitas peserta dan menarik iuran tidak sesuai ketentuan
Mengajukan rujukan tidak sesuai indikasi medis
Memberikan resep obat yang tidak sesuai standar
Menjual kembali alat kesehatan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Salah satu langkah dalam sistem pencegahan kecurangan menurut Permenkes 16 Tahun 2019 adalah...
Membatasi jumlah peserta JKN
Menciptakan lingkungan penyelenggaraan program jaminan kesehatan yang positif
Mengurangi manfaat pelayanan kesehatan
Menaikkan besaran iuran peserta
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?