wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

review anti korupsi

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio yang berarti

a)

Kerusakan

b)

Kesucian

c)

Norma

d)

Pelanggaran

2.

Pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam

a)

UU No. 20 tahun 2011

b)

UU No. 20 tahun 2001

c)

UU No. 2 tahun 2001

d)

UU No. 2 tahun 2011

3.

Di dalam undang-undang, tindakan korupsi dapat diancam dengan hukuman

a)

adat

b)

pidana

c)

sosial

d)

agama

4.

Melakukan pemberian tiket perjalanan secara gratis kepada pejabat negara dapat dikategorikan dengan

a)

Perbuatan curang

b)

Kerugian keuangan negara

c)

Gratifikasi

d)

Benturan kepentingan

5.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan para pakar telah mengidentifikasi sembilan nilai-nilai dasar anti korupsi. Nilai-nilai dasar tersebut yaitu

a)

Jujur, perhatian, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerjasama, sederhana, berani, adil

b)

Jujur, peduli, mandiri, disiplin, integritas, kerja keras, sederhana, berani, merakyat

c)

Jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil

d)

Jujur, peduli, mandiri, dedikasi, tanggung jawab, kerja keras, birokrasi, berani, adil

6.

Keselarasan antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan oleh seseorang, tindakannya sesuai dengan tuntutan moral dan prinsip-prinsip etika, dan juga sesuai dengan aturan hukum dan tidak mendzalimi kepentingan umum. Juga mencerminkan ketepatan dalam hal tuntutan waktu, cara melakukan, dan kualitas/mutu pekerjaannya, disebut

a)

Komitmen mutu

b)

Integritas

c)

Spiritual Accaountability

d)

Akuntabilitas

7.

Dalam Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dijelaskan bentuk-bentuk/ jenis korupsi. Memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar atau menerima bayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, dikategorikan sebagai

a)

Pemerasan

b)

Perbuatan curang

c)

Gratifikasi

d)

Benturan Kepentingan

8.

Dalam UU No 31 tahun 1999, jo UU No 20 tahun 2001, dijelaskan bentuk-bentuk /jenis korupsi. Pengawas bangunan yang membiarkan pemborong mengurangi kualitas bahan dalam pembangunan gedung atau jalan, dikategorikan

a)

Gratifikasi

b)

Benturan kepentingan dalam pengadaan

c)

Perbuatan curang

d)

Pemerasan

9.

Manusia sebagai kunci perubahan dalam pemberantasan korupsi. Perubahan ini dapat dilakukan dengan

a)

Terpaksa berubah

b)

Pembenahan moral

c)

Malas berkontribusi

d)

Defensif

10.

berapa jumlah pasal yang mengatur mengenai suap menyuap

a)

11

b)

12

c)

13

d)

14