wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Undang-undang Desa IAIN Metro

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Program Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Desa diamanatkan dalam :

a)

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2015

b)

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014

c)

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014

d)

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2015

2.

Masa Jabatan Kepala Desa sebelum adanya Undang-undang Desa adalah :

a)

6 Tahun 2 Kali

b)

6 Tahun 1 Kali

c)

6 Tahun 3 Kali

d)

6 Tahun 4 Kali

3.

Masa Jabatan Kepala Desa sesudah adanya Undang-undang Desa adalah :

a)

6 Tahun 2 Kali

b)

6 Tahun 1 Kali

c)

6 Tahun 3 Kali

d)

6 Tahun 4 Kali

4.

Dengan adanya Undang-undang Desa, Perspektif Kepala Desa adalah sebagai :

a)

Pemimpin yang Arogan

b)

Sebagai Perpanjangan Tangan

c)

Sebagai Pimpinan Masyarakat

d)

Pemimpin yang mempunyai Hak Penuh

5.

Posisi dan Peran Kabupaten dalam Perspektif Undang-undang Desa adalah :

a)

Mempunyai kewenangan yang besar dan luas

b)

Tidak memiliki kewenangan

c)

Mempunyai kewenangan yang terbatas

d)

Seperlunya saja

6.

Desa dalam melaksanakan Pembangunan, sebelum adanya Undang-undang Desa berposisi sebagai :

a)

Subyek

b)

Obyek

c)

Predikat

d)

Keterangan

7.

Kewenangan yang dimilki Desa meliputi kewenangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemsayarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa terdapat pada :

a)

Pasal 16 UU Desa No. 6 Tahun 2014

b)

Pasal 18 UU Desa No. 6 tahun 2014

c)

Pasal 19 UU Desa No. 7 Tahun 2015

d)

Pasal 18 UU Desa No. 7 Tahun 2014

8.

Apa yang dimaksud dengan Rekognisi...

a)

Kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh Desa dan prakarsa masyarakat Desa

b)

Mengikuti apa maunya masyarakat desa

c)

Menghormati dan mengakui kewenangan asal usul desa

d)

Menghormati tokoh adat

9.

Apa yang dimaksud Subsidiaritas...

a)

Kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh Desa dan prakarsa masyarakat Desa

b)

Mengikuti apa maunya masyarakat desa

c)

Menghormati dan mengakui kewenangan asal usul desa

d)

Menghormati tokoh adat

10.

Salah satu ruang lingkup kewenangan berdasarkan hak asal usul Desa berdasarkan Pasal 2 Permendesa No. 1 Tahun 2015 adalah :

a)

Sistem organisasi perangkat desa

b)

Pembinaan kelembagaan masyarakat

c)

Pengelolaan tanah bengkok

d)

Semua jawaban diatas benar