NEW
Font size
WorksheetsQuiziz Ekonomi Syariah
Total questions: 10
Worksheet time: 7mins
Dibawah ini ketentuan dalam rekening tabungan mudharabah, kecuali...
Modal harus dinyatakan dengan jumlah tunai dan bukan piutang.
Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad
pembukaan rekening.
Nasabah bertindak sebagai shahibul maal atau pemilik dana dan bank bertindak sebagai
mudharib atau pengelola dana.
Simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan.
Berikut ini yang merupakan dasar hukum deposito, kecuali...
Q.S An-Nisa [4] : 29
Q.S Al-Baqarah [2]: 283
Q.S. Al-Baqarah [2] : 185
Q.S Al-Baqarah [2] : 198
Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu- waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank merupakan pengertian
deposito berdasarkan...
Undang-Undang No 15 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No 7 tahun 1992
tentang perbankan
Undang-Undang No 10 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang No 8 tahun
1992 tentang perbankan
Undang-Undang No 20 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No 7 tahun 1992
tentang perbankan
Undang-Undang No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No 7 tahun
1992 tentang perbankan
Yang dimaksud dengan deposito berjangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun
1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan adalah...
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu
berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Pemberian otoritas pemilikan suatu barang kepada orang lain agar dijaga secara jelas dan
tegas
Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka
waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan
Investasi nasabah kepada bank syariah, sehingga dalam akuntansinya, kedudukan deposito
tidak dicatat sebagai hutang bank, tetapi dicatat dan disebut sebagai investasi.
Secara teori (Saunders, 2011) sumber-sumber penghimpunan dana bank meliputi, Kecuali.…
Giro
Modal pinjaman
Tabungan
Deposito berjangka
Ketentuan rekening tabungan wadiah adalah sebagai berikut, kecuali...
Bersifat Simpanan
Bersifat bukan simpanan
Simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan.
Tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (athaya) yang bersifat
sukarela dari pihak bank.
Dibawah ini yang termasuk dalam konsep dasar aqad, yaitu (Muhammad, 2011):.…
Prinsip simpanan murni (al-wadi’ah)
pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)
Prinsip operasional syariah yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat adalah
menggunakan akad..
Wadhiah*
Mudharabah
wadhiah dan mudharabah
Giro
Sebagai mudharib, bank melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan
prinsip syariah dan mengembangkannya termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain. Hal ini merupakan salah satu ketentuan dari...
Rekening tabungan mudarabah
Rekening tabungan wadiah
Time Deposit
Rekening Giro
Dalam transaksi deposito mudharabah nasabah bertindak sebagai "shahibul maal". Kata lain dari shahibul maal adalah...
Pengelola Dana
Meminjamkan Dana
Pemilik Dana
Orang yang berhutang
