WorksheetsLAPORAN PENYULUHAN
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Dibawah ini yang bukan merupakan Indikator Keberhasilan Penyuluhan, adalah :
Peningkatan kelas kelompok
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama RTP
Peningkatan aset dan omzet kelompok/perorangan
Peningkatan jumlah pendamping manajemen usaha
Laporan penyuluh perikanan adalah laporan hasil kegiatan penyuluhan perikanan ke lapangan yang disusun oleh penyuluh perikanan (PNS dan PPB) setiap bulan melalui aplikasi web, yang menggambarkan hal-hal dibawah ini, kecuali :
Permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku utama
Data binaan Pendamping Manajemen Usaha
Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Saran atau rekomendasi dari RTP
Dibawah ini yang merupakan sasaran dari aplikasi Pelaporan Penyuluh Perikanan Online, kecuali :
Penyuluh Pengolah Data
Penyuluh Pendamping Manajemen Usaha
Penyuluh Mandiri
Penyuluh PNS
Dalam aplikasi Pelaporan Penyuluh Perikanan Online, data penyuluh dibawah ini harus lengkap,kecuali :
NPWP
Rekening
KTP
Gelar depan/belakang
Apakah fungsi dari Pelaporan Penyuluh Perikanan Online :
Memudahkan pemantauan perkembangan data
Standarisasi penyajian laporan
Dokumentasi administrasi pelaporan
Semua jawaban diatas benar
Bagaimana Prosedur Penulisan Laporan dalam Aplikasi Pelaporan Penyuluh Perikanan Online yang benar :
Login - Verifikasi - Input Data Profil - Input Data Kelompok
Verifikasi - Login - Data Penyuluh - Data Anggota Kelompok
Registrasi - Verifikasi - Data Profil - Data Kelompok
Login - Data Profil - Data Kelompok - Verifikasi
Untuk Input Data Koperasi, dibawah ini merupakan bagian-bagian yang harus diisi secara lengkap, kecuali :
Nama Anggota Koperasi
Jumlah Anggota Koperasi
Bidang Usaha
Jumlah Rapat Anggota per Periode
Laporan penyuluh perikanan untuk melaporkan kegiatan penyuluhan perikanan dalam 1 (satu) bulan berjalan. Proses input sebaiknya dilakukan setiap setelah melakukan kunjungan ke lapangan atau maksimal 1 (satu) minggu sekali. Pembagian waktu untuk melakukan input laporan sebagai berikut, kecuali :
Penyuluh Perikanan PNS setiap hari Senin atau Rabu
Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) setiap hari Selasa atau Kamis
Penyuluh Perikanan Bantu setiap Sabtu dan Minggu
Penyuluh Perikanan PNS setiap hari Jumat
Pada "DATA KELOMPOK" hal-hal dibawah ini harus dilengkapi, kecuali :
Buku Data Anggota Kelompok
Buku Daftar Hadir Penyuluh Perikanan
Buku Inventaris Kelompok
Buku Daftar Pinjaman
Pada "DATA PROFIL PENYULUH" terdapat beberapa menu yang harus diisi secara lengkap, kecuali :
Data Pendidikan
Data Perkawinan
Data Pribadi Penyuluh
Data Penempatan
