WorksheetsKuis DPA
Total questions: 15
Worksheet time: 7mins
Apa itu DPA?
Suatu jabatan yang ada di perusahaan pelayaran yang menjadi penghubung antara pimpinan tertinggi di perusahaan dengan awak kapal.
Suatu jabatan yang ada di perusahaan yang menjadi penghubung antara pimpinan perusahaan dengan crew kapal.
Suatu jabatan di perusahaan pelayaran yang menjadi pimpinan perusahaan tertinggi di perusahaan dengan awak kapal.
Suatu jabatan di perusahaan pelayaran yang menjadi penghubung antara perusahaan dengan crew kapal.
DPA singkatan dari:
Design Person Ashore
Designated Purchasing Ashore
Designated Person Ashore
Designated Person Agent
ISM Code terdapat pada:
SOLAS 1974 Chapter X
SOLAS 1974 Chapter XI
SOLAS 1974 Chapter IX
SOLAS 1974 Chapter XII
Berapa elemen yang terdapat pada part A dalam ISM Code
16
14
11
12
Tugas dan tanggung jawab DPA terdapat pada elemen:
3
4
5
6
Internal audit merupakan tanggung jawab:
Nakhoda
Manager Crew
DPA
Managemen
Elemen 10 pada ISM Code adalah
Persiapan Keadaan Darurat
Pemeliharaan Kapal dan Perlengkapannya
DPA
Dokumentasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor berapa yang mengatur tentang Manajemen Keselamatan Kapal:
54 Tahun 2012
45 Tahun 2002
54 Tahun 2002
45 Tahun 2012
Salah satu alasan, mengapa harus ada ISM Code?
Agar DPA mempunyai pekerjaan
Supaya kapal memiliki sertifikat SMC dan DOC
Untuk memenuhi dan mempertahankan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan
Untuk memenuhi persyaratan surat persetujuan berlayar
Sistem Manajemen Keselamatan dipenuhi untuk:
Perusahaan
Kapal dan Perusahaan
Kapal
Kapal-kapal
Seorang DPA paling tidak mempunyai kemampuan, kecuali:
Mengerti aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan
Mengerti dan menguasai SMS dan ISM Code
Mampu memberikan motivasi dan solusi
Mengerti dan menguasai SMS dan HP
Dalam struktur organisasi ISM Code, posisi DPA seharusnya berada di bawah:
HRD
Direktur
Komisaris
Top Level Management
Yang tidak termasuk dalam audit Sistem Manajemen Keselamatan adalah:
Audit Pertama
Audit Tahunan
Audit Keuangan
Audit Antara
Ketika terjadi penahanan kapal oleh PSC maka dilaksanakan audit …
Tahunan
Tambahan
Lanjutan
Pembaharuan
Elemen 3 pada ISM Code adalah:
Tanggung Jawab dan Wewenang Perusahaan
Orang yang ditunjuk (DPA)
Tanggung Jawab dan Wewenang Nakhoda
Sumber Daya dan Personil
