NEW
Font size
WorksheetsLatihan SKB Guru Peraturan
Total questions: 50
Worksheet time: 50mins
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya diatur dengan Permenpan RB Nomor...
16 Tahun 2009
16 Tahun 2006
19 Tahun 2009
19 Tahun 2006
...... adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang
lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil adalah pengertian dari.... sesuai Permenpan RB
Guru
Jabatan Fungsional Tenaga Pendidik
Jabatan Fungsional Guru
ASN Guru
Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi
nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru disebut...
Angka Fungsional
Angka kredit
Angka Target
Angka Mutlak
Berikut adalah jenis-jenis Guru sesuai Pasal 3 Permenpan RB No 16 Tahun 2009, kecuali...
Guru Kelas
Guru Mata Pelajaran
Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Guru Agama
Berikut yang termasuk tugas utama Guru sesuai Pasal 5 ayat 1 Permenpan 16 Tahun 2009 adalah...
Membantu siswa
Menghardik siswa
Mengarahkan siswa
Membimbing orang tua siswa
Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan/atau melatih sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Permenpan RB 16 tahun 2009 adalah...
paling sedikit 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap
muka dalam 1 minggu
paling banyak 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap
muka dalam 1 minggu
paling sedikit 12 jam dan paling banyak 36 jam tatap
muka dalam 1 minggu
paling banyak 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap
muka dalam 1 bulan
Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling sesuai Permenpan 16 tahun 2009 paling sedikit adalah...
50 (seratus lima puluh) peserta didik
dalam 1 (satu) tahun
150 (seratus lima puluh) peserta didik
dalam 1 (satu) bulan
150 (seratus lima puluh) peserta didik
dalam 1 (satu) tahun
50 (seratus lima puluh) peserta didik
dalam 1 (satu) bulan
Sesuai Pasal 6 Permenpan 16 Tahun 2009 Kewajiban Guru dalam melaksanakan tugas adalah meningkatkan dan
mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan.....
ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
ruang lingkup pembelajaran
perkembangan zaman dan era globalisasi
aturan pemerintah yang ada
Guru selain dituntut untuk melakukan pembelajaran/bimbingan kepada peserta didik juga dituntut untuk melaksanakannya dengan objektif tanpa membedakan suku, rasa dan agama. Hal ini sesuai dengan Permenpan No 16 Tahun 2009 Pasal....
Pasal 3
Pasal 4 ayat 1
Pasal 5
Pasal 6
Wewenang Guru diatur dalam Permenpan 16 Tahun 2009 Pasal .....
Pasal 7
Pasal 8
Pasal 9
Pasal 10
Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru adalah...
Pemda/Pemprov
Dinas Pendidikan Pemda/Pemprov
Departemen Pendidikan Nasional
UPTD Disdik
Angka Kredit guru memiliki unsur yang dapat dilakukan penilaian sebagai berikut kecuali....
Pendidikan
Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu
Pengembangan kegiatan penunjang siswa
Penunjang tugas Guru
Salah satu unsur yang dapat menambah penilaian angka kredit adalah Pengembangan keprofesian berkelanjutan yaitu terdiri dari kegiatan sebagai berikut kecuali...
penemuan melalui eksperimen
karya Inovatif
publikasi Ilmiah
pengembangan diri
Berikut adalah jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, kecuali
Guru Pertama
Guru Pelaksana
Guru Madya
Guru Utama
Rincian kegiatan Guru Kelas sesuai Pasal 13 Permenpan 16 tahun 2009 salah satunya adalah...
menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan
melaksanakan kegiatan penunjang
membimbing siswa dalam setiap kegiatan
melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas lain yang bukan merupakan wewenangnya
Dalam Permenpan 16 Tahun 2009 dijelaskan tentang Program Induksi Guru kepada Guru pemula yaitu...
pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru
kegiatan orientasi, pelatihan sesuai dengan kompetensi guru senior kepada guru pemula dengan metode sharing
kegiatan orientasi, pelatihan di alam liar,
pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses
pembelajaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru
kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja,
pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru
Unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit sesuai Pasal 14 Permenpan 16 Tahun 2009 adalah
Unsur Pokok dan Unsur Sekunder
Unsur Pertama dan Unsur Kedua
Unsur Utama dan Unsur Penunjang
Unsur Teknis dan Unsur Non Teknis
Unsur utama kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit terdiri dari unsur berikut, kecuali....
pendidikan
karya ilmiah dan penelitian
pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
pengembangan keprofesian berkelanjutan
Nilai 91 sampai dengan 100 penilaian kinerja Guru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal 15 disebut ....
Sangat Baik
Cukup Baik
Amat Baik
Baik
Penilaian kinerja Guru diatur lebih lanjut dalam....
Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Pendidik
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Peraturan Kepala BKN
Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit untuk Guru Madya pangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/c pada instansi daerah adalah....
Pimpinan instansi pusat
Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan
Bupati/Walikota atau Kepala Dinas Pendidikan
Menteri Pendidikan Nasional
Susunan keanggotaan Tim Penilai Angka Kredit beranggotakan sebagai berikut, kecuali....
seorang ketua merangkap anggota dari unsur teknis
seorang notulen merangkap anggota
seorang wakil ketua merangkap anggota
seorang sekretaris merangkap anggota dari unsur kepegawaian
Penilaian dan penetapan angka kredit untuk kenaikan pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan paling kurang.....
2 kali dalam 1 tahun
2 kali dalam 6 bulan
2 kali dalam 2 tahun
2 kali selama masa kerja golongan
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalamJabatan Fungsional Guru harus memenuhi syarat sebagai berikut kecuali
berijazah paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, dan bersertifikat pendidik
bersedia ditempatkan di mana saja dan tidak menikah selama menjadi CPNS
pangkat paling rendah Penata Muda golongan ruang III/a
memiliki kinerja yang baik yang dinilai dalam masa program induksi
Sesuai Pasal 34 Permenpan 16 Tahun 2009 Guru dibebaskan sementara dari jabatannya apabila
ditugaskan secara penuh di luar Jabatan Fungsional Guru
diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil
menjalani cuti dalam tanggungan negara
melaksanakan tugas belajar kurang dari 6 bulan
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat
ASN terdiri dari.....
pegawai negeri sipil dan tenaga honorer
pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri
pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
pegawai negeri sipil
Berikut adalah penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN, kecuali
kepastian hukum
profesionalitas
delegasi
kesempurnaan
ASN sebagai profesi berlandaskan pada salah prinsip sebagai berikut
kode etik dan kode perilaku
komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab
pada pelayanan sektoral
kompetensi yang diperlukan sesuai keinginan
kualifikasi non akademik
ASN harus memegang teguh nilai dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, kecuali
membuat keputusan berdasarkan prinsip kesejahteraan
memegang teguh ideologi Pancasila
mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia
mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya
kepada publik
Berikut adalah kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana Pasal 5 ayat 1, kecuali
menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan
negara
melaksanakan tugasnya dengan cermat dan
disiplin
melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan
menyalahgunakan informasi intern negara,
tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk
mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat
bagi diri sendiri atau untuk orang lain
Yang membedakan ASN PNS dengan PPPK adalah....
PNS digaji oleh pemerintah pusat sedangkan PPPK digaji oleh Pemda/Pemprov
PNS mendapat perlakuan khusus di dalam UU sedangkan PPPK tidak
PNS memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sedangkan PPPK hanya memiliki perjanjian kerja
PNS dapat tidak dapat diberhentikan sedangkan PPPK dapat diberhentikan
Sesuai pasal 9 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN maka sikap seorang ASN harus...
Patuh kepada ayah dan ibundanya
berorientasi kepada pelayanan publik
bekerja dengan standar kompetensi tinggi
bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik
Pasal 10 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjelaskan tentang fungsi ASN sebagai berikut, kecuali....
perencana peraturan teknis
pelaksana kebijakan publik
pelayan publik
perekat dan pemersatu bangsa
Jabatan ASN sesuai pasal 13 UU Nomor 5 Tahun 2014 terdiri atas, kecuali
Jabatan Administrasi
Jabatan Pengawas
Jabatan Fungsional
Jabatan Pimpinan Tinggi
Jabatan Administrasi sesuai pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2014 terdiri atas, kecuali
jabatan bendahara
jabatan administrator
jabatan pengawas
jabatan pelaksana
Jabatan Fungsional dalam ASN terdiri atas.....
jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional
keterampilan
jabatan fungsional tenaga ahli dan jabatan fungsional
penyelia
jabatan fungsional pemeriksa dan jabatan fungsional
guru
jabatan fungsional struktural dan jabatan fungsional
keterampilan
Jabatan fungsional keahlian sebagaimana dimaksud terdiri dari, kecuali....
ahli utama
ahli madya
ahli pelaksana
ahli pertama
Jabatan fungsional keterampilan terdiri dari salah satu jabatan berikut
pencipta
terlatih
terdidik
penyelia
Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari...
anggota ormas
prajurit Tentara Nasional Indonesia
pihak karyawan swasta
mahasiswa berprestasi
PNS berhak memperoleh sesuai pasal 21 UU ASN, kecuali
gaji, tunjangan, dan fasilitas
jabatan
jaminan pensiun dan jaminan hari tua
pengembangan kompetensi
Untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN Presiden dibantu oleh KASN yang memiliki wewenang...
berkaitan dengan kewenangan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara, berkaitan dengan kewenangan
perumusan dan penetapan kebijakan
berkaitan dengan kewenangan penelitian, pengkajian kebijakan Manajemen ASN, pembinaan, dan penyelenggaraan pendidikan
berkaitan dengan kewenangan penyelenggaraan Manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur
Menteri berwenang menetapkan kebijakan di bidang
pendayagunaan Pegawai ASN yaitu sebagai berikut, kecuali...
kebijakan reformasi birokrasi di bidang sumber
daya manusia
pemindahan PNS antarjabatan, antardaerah, dan
antarinstansi
kebijakan khusus pembinaan profesi ASN
penyusunan kebijakan rencana kerja KASN, LAN,
dan BKN di bidang Manajemen ASN
Guru menurut UU nomor 14 tahun 2005 berkedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan berikut, kecuali
Pendidikan Dasar
Pendidikan Menengah
Pendidikan anak usia dini
Pendidikan luar biasa
Pengakuan Guru sebagai tenaga profesional sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 2 ayat 2 dibuktikan dengan...
Sertifikat Pendidik
Akta IV
Ijazah Keguruan
Sertifikat Belajar
Maksud diwajibkannya guru memiliki sertifikat pendidik adalah...
Untuk meningkatkan angka kredit
Untuk meningkatkan kapasitas guru sesuai beban kerja
Untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran
Untuk meningkatkan martabat dan peran guru di dalam organisasi yaitu sekolah
Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan
khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai
berikut, kecuali
memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
kompetensi guru sesuai dengan arahan instansi pembina profesi
memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan sesuai dengan bidang tugas
memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas
keprofesionalan
Kualifikasi minimal akademik yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 adalah
Pendidikan tinggi program Sarjana
Program Diploma III
Program pendidikan tinggi Magister
Program Sekolah Profesi Guru (SPG)
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
meliputi, kecuali....
kompetensi pedagogik
kompetensi kepribadian
kompetensi sosial
kompetensi kejiwaan
Sesuai Pasal 11 UU No 14 Tahun 2005 Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh....
perguruan tinggi
yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang
terakreditasi dan ditetapkan oleh Kemendikbud
perguruan tinggi
yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang
terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah
Balai Diklat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
Kementerian Pendidikan Nasional
Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara, kecuali....
objektif
transparan
akuntabel
sinergi
