wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latihan SKB Guru Peraturan

Total questions: 50

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya diatur dengan Permenpan RB Nomor...

a)

16 Tahun 2009

b)

16 Tahun 2006

c)

19 Tahun 2009

d)

19 Tahun 2006

2.

...... adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang

lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan

mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan

mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan

formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan

perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil adalah pengertian dari.... sesuai Permenpan RB

a)

Guru

b)

Jabatan Fungsional Tenaga Pendidik

c)

Jabatan Fungsional Guru

d)

ASN Guru

3.

Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi

nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru disebut...

a)

Angka Fungsional

b)

Angka kredit

c)

Angka Target

d)

Angka Mutlak

4.

Berikut adalah jenis-jenis Guru sesuai Pasal 3 Permenpan RB No 16 Tahun 2009, kecuali...

a)

Guru Kelas

b)

Guru Mata Pelajaran

c)

Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

d)

Guru Agama

5.

Berikut yang termasuk tugas utama Guru sesuai Pasal 5 ayat 1 Permenpan 16 Tahun 2009 adalah...

a)

Membantu siswa

b)

Menghardik siswa

c)

Mengarahkan siswa

d)

Membimbing orang tua siswa

6.

Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan/atau melatih sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Permenpan RB 16 tahun 2009 adalah...

a)

paling sedikit 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap

muka dalam 1 minggu

b)

paling banyak 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap

muka dalam 1 minggu

c)

paling sedikit 12 jam dan paling banyak 36 jam tatap

muka dalam 1 minggu

d)

paling banyak 24 jam dan paling banyak 40 jam tatap

muka dalam 1 bulan

7.

Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling sesuai Permenpan 16 tahun 2009 paling sedikit adalah...

a)

50 (seratus lima puluh) peserta didik

dalam 1 (satu) tahun

b)

150 (seratus lima puluh) peserta didik

dalam 1 (satu) bulan

c)

150 (seratus lima puluh) peserta didik

dalam 1 (satu) tahun

d)

50 (seratus lima puluh) peserta didik

dalam 1 (satu) bulan

8.

Sesuai Pasal 6 Permenpan 16 Tahun 2009 Kewajiban Guru dalam melaksanakan tugas adalah meningkatkan dan

mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi

secara berkelanjutan sejalan dengan.....

a)

ilmu pengetahuan,

teknologi, dan seni

b)

ruang lingkup pembelajaran

c)

perkembangan zaman dan era globalisasi

d)

aturan pemerintah yang ada

9.

Guru selain dituntut untuk melakukan pembelajaran/bimbingan kepada peserta didik juga dituntut untuk melaksanakannya dengan objektif tanpa membedakan suku, rasa dan agama. Hal ini sesuai dengan Permenpan No 16 Tahun 2009 Pasal....

a)

Pasal 3

b)

Pasal 4 ayat 1

c)

Pasal 5

d)

Pasal 6

10.

Wewenang Guru diatur dalam Permenpan 16 Tahun 2009 Pasal .....

a)

Pasal 7

b)

Pasal 8

c)

Pasal 9

d)

Pasal 10

11.

Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru adalah...

a)

Pemda/Pemprov

b)

Dinas Pendidikan Pemda/Pemprov

c)

Departemen Pendidikan Nasional

d)

UPTD Disdik

12.

Angka Kredit guru memiliki unsur yang dapat dilakukan penilaian sebagai berikut kecuali....

a)

Pendidikan

b)

Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu

c)

Pengembangan kegiatan penunjang siswa

d)

Penunjang tugas Guru

13.

Salah satu unsur yang dapat menambah penilaian angka kredit adalah Pengembangan keprofesian berkelanjutan yaitu terdiri dari kegiatan sebagai berikut kecuali...

a)

penemuan melalui eksperimen

b)

karya Inovatif

c)

publikasi Ilmiah

d)

pengembangan diri

14.

Berikut adalah jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, kecuali

a)

Guru Pertama

b)

Guru Pelaksana

c)

Guru Madya

d)

Guru Utama

15.

Rincian kegiatan Guru Kelas sesuai Pasal 13 Permenpan 16 tahun 2009 salah satunya adalah...

a)

menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan

b)

melaksanakan kegiatan penunjang

c)

membimbing siswa dalam setiap kegiatan

d)

melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas lain yang bukan merupakan wewenangnya

16.

Dalam Permenpan 16 Tahun 2009 dijelaskan tentang Program Induksi Guru kepada Guru pemula yaitu...

a)

pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru

b)

kegiatan orientasi, pelatihan sesuai dengan kompetensi guru senior kepada guru pemula dengan metode sharing

c)

kegiatan orientasi, pelatihan di alam liar,

pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses

pembelajaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru

d)

kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja,

pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru

17.

Unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit sesuai Pasal 14 Permenpan 16 Tahun 2009 adalah

a)

Unsur Pokok dan Unsur Sekunder

b)

Unsur Pertama dan Unsur Kedua

c)

Unsur Utama dan Unsur Penunjang

d)

Unsur Teknis dan Unsur Non Teknis

18.

Unsur utama kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit terdiri dari unsur berikut, kecuali....

a)

pendidikan

b)

karya ilmiah dan penelitian

c)

pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah

d)

pengembangan keprofesian berkelanjutan

19.

Nilai 91 sampai dengan 100 penilaian kinerja Guru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal 15 disebut ....

a)

Sangat Baik

b)

Cukup Baik

c)

Amat Baik

d)

Baik

20.

Penilaian kinerja Guru diatur lebih lanjut dalam....

a)

Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Pendidik

b)

Peraturan Menteri Pendidikan

Nasional

c)

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional

d)

Peraturan Kepala BKN

21.

Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit untuk Guru Madya pangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/c pada instansi daerah adalah....

a)

Pimpinan instansi pusat

b)

Gubernur atau Kepala Dinas Pendidikan

c)

Bupati/Walikota atau Kepala Dinas Pendidikan

d)

Menteri Pendidikan Nasional

22.

Susunan keanggotaan Tim Penilai Angka Kredit beranggotakan sebagai berikut, kecuali....

a)

seorang ketua merangkap anggota dari unsur teknis

b)

seorang notulen merangkap anggota

c)

seorang wakil ketua merangkap anggota

d)

seorang sekretaris merangkap anggota dari unsur kepegawaian

23.

Penilaian dan penetapan angka kredit untuk kenaikan pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan paling kurang.....

a)

2 kali dalam 1 tahun

b)

2 kali dalam 6 bulan

c)

2 kali dalam 2 tahun

d)

2 kali selama masa kerja golongan

24.

Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalamJabatan Fungsional Guru harus memenuhi syarat sebagai berikut kecuali

a)

berijazah paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, dan bersertifikat pendidik

b)

bersedia ditempatkan di mana saja dan tidak menikah selama menjadi CPNS

c)

pangkat paling rendah Penata Muda golongan ruang III/a

d)

memiliki kinerja yang baik yang dinilai dalam masa program induksi

25.

Sesuai Pasal 34 Permenpan 16 Tahun 2009 Guru dibebaskan sementara dari jabatannya apabila

a)

ditugaskan secara penuh di luar Jabatan Fungsional Guru

b)

diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil

c)

menjalani cuti dalam tanggungan negara

d)

melaksanakan tugas belajar kurang dari 6 bulan

26.

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat

ASN terdiri dari.....

a)

pegawai negeri sipil dan tenaga honorer

b)

pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri

c)

pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

d)

pegawai negeri sipil

27.

Berikut adalah penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN, kecuali

a)

kepastian hukum

b)

profesionalitas

c)

delegasi

d)

kesempurnaan

28.

ASN sebagai profesi berlandaskan pada salah prinsip sebagai berikut

a)

kode etik dan kode perilaku

b)

komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab

pada pelayanan sektoral

c)

kompetensi yang diperlukan sesuai keinginan

d)

kualifikasi non akademik

29.

ASN harus memegang teguh nilai dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, kecuali

a)

membuat keputusan berdasarkan prinsip kesejahteraan

b)

memegang teguh ideologi Pancasila

c)

mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia

d)

mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya

kepada publik

30.

Berikut adalah kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana Pasal 5 ayat 1, kecuali

a)

menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan

negara

b)

melaksanakan tugasnya dengan cermat dan

disiplin

c)

melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan

peraturan perundang-undangan

d)

menyalahgunakan informasi intern negara,

tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk

mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat

bagi diri sendiri atau untuk orang lain

31.

Yang membedakan ASN PNS dengan PPPK adalah....

a)

PNS digaji oleh pemerintah pusat sedangkan PPPK digaji oleh Pemda/Pemprov

b)

PNS mendapat perlakuan khusus di dalam UU sedangkan PPPK tidak

c)

PNS memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sedangkan PPPK hanya memiliki perjanjian kerja

d)

PNS dapat tidak dapat diberhentikan sedangkan PPPK dapat diberhentikan

32.

Sesuai pasal 9 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN maka sikap seorang ASN harus...

a)

Patuh kepada ayah dan ibundanya

b)

berorientasi kepada pelayanan publik

c)

bekerja dengan standar kompetensi tinggi

d)

bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik

33.

Pasal 10 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjelaskan tentang fungsi ASN sebagai berikut, kecuali....

a)

perencana peraturan teknis

b)

pelaksana kebijakan publik

c)

pelayan publik

d)

perekat dan pemersatu bangsa

34.

Jabatan ASN sesuai pasal 13 UU Nomor 5 Tahun 2014 terdiri atas, kecuali

a)

Jabatan Administrasi

b)

Jabatan Pengawas

c)

Jabatan Fungsional

d)

Jabatan Pimpinan Tinggi

35.

Jabatan Administrasi sesuai pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2014 terdiri atas, kecuali

a)

jabatan bendahara

b)

jabatan administrator

c)

jabatan pengawas

d)

jabatan pelaksana

36.

Jabatan Fungsional dalam ASN terdiri atas.....

a)

jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional

keterampilan

b)

jabatan fungsional tenaga ahli dan jabatan fungsional

penyelia

c)

jabatan fungsional pemeriksa dan jabatan fungsional

guru

d)

jabatan fungsional struktural dan jabatan fungsional

keterampilan

37.

Jabatan fungsional keahlian sebagaimana dimaksud terdiri dari, kecuali....

a)

ahli utama

b)

ahli madya

c)

ahli pelaksana

d)

ahli pertama

38.

Jabatan fungsional keterampilan terdiri dari salah satu jabatan berikut

a)

pencipta

b)

terlatih

c)

terdidik

d)

penyelia

39.

Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari...

a)

anggota ormas

b)

prajurit Tentara Nasional Indonesia

c)

pihak karyawan swasta

d)

mahasiswa berprestasi

40.

PNS berhak memperoleh sesuai pasal 21 UU ASN, kecuali

a)

gaji, tunjangan, dan fasilitas

b)

jabatan

c)

jaminan pensiun dan jaminan hari tua

d)

pengembangan kompetensi

41.

Untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan

merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam

kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN Presiden dibantu oleh KASN yang memiliki wewenang...

a)

berkaitan dengan kewenangan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit

b)

menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara, berkaitan dengan kewenangan

perumusan dan penetapan kebijakan

c)

berkaitan dengan kewenangan penelitian, pengkajian kebijakan Manajemen ASN, pembinaan, dan penyelenggaraan pendidikan

d)

berkaitan dengan kewenangan penyelenggaraan Manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur

42.

Menteri berwenang menetapkan kebijakan di bidang

pendayagunaan Pegawai ASN yaitu sebagai berikut, kecuali...

a)

kebijakan reformasi birokrasi di bidang sumber

daya manusia

b)

pemindahan PNS antarjabatan, antardaerah, dan

antarinstansi

c)

kebijakan khusus pembinaan profesi ASN

d)

penyusunan kebijakan rencana kerja KASN, LAN,

dan BKN di bidang Manajemen ASN

43.

Guru menurut UU nomor 14 tahun 2005 berkedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan berikut, kecuali

a)

Pendidikan Dasar

b)

Pendidikan Menengah

c)

Pendidikan anak usia dini

d)

Pendidikan luar biasa

44.

Pengakuan Guru sebagai tenaga profesional sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 2 ayat 2 dibuktikan dengan...

a)

Sertifikat Pendidik

b)

Akta IV

c)

Ijazah Keguruan

d)

Sertifikat Belajar

45.

Maksud diwajibkannya guru memiliki sertifikat pendidik adalah...

a)

Untuk meningkatkan angka kredit

b)

Untuk meningkatkan kapasitas guru sesuai beban kerja

c)

Untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran

d)

Untuk meningkatkan martabat dan peran guru di dalam organisasi yaitu sekolah

46.

Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan

khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai

berikut, kecuali

a)

memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme

b)

memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu

kompetensi guru sesuai dengan arahan instansi pembina profesi

c)

memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang

pendidikan sesuai dengan bidang tugas

d)

memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas

keprofesionalan

47.

Kualifikasi minimal akademik yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 adalah

a)

Pendidikan tinggi program Sarjana

b)

Program Diploma III

c)

Program pendidikan tinggi Magister

d)

Program Sekolah Profesi Guru (SPG)

48.

Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8

meliputi, kecuali....

a)

kompetensi pedagogik

b)

kompetensi kepribadian

c)

kompetensi sosial

d)

kompetensi kejiwaan

49.

Sesuai Pasal 11 UU No 14 Tahun 2005 Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh....

a)

perguruan tinggi

yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang

terakreditasi dan ditetapkan oleh Kemendikbud

b)

perguruan tinggi

yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang

terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah

c)

Balai Diklat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan

d)

Kementerian Pendidikan Nasional

50.

Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara, kecuali....

a)

objektif

b)

transparan

c)

akuntabel

d)

sinergi