WorksheetsHWQ01 Introduction
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Dasar hukum pengelolaan limbah B3 di Indonesia adalah
Perpu 101 tahun 2014
PP 101 tahun 2014
PermenLHK 101 tahun 2014
UU 101 tahun 2014
B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat ... lingkungan hidup.
mencemarkan
merusak
membahayakan
mengurangi
mempengaruhi
Label Limbah B3 adalah keterangan mengenai Limbah B3 yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenai
waktu pengemasan
waktu pelabelan
jumlah
racun
karakteristik
Yang bukan pengelolaan Limbah B3 adalah
dumping
penyimpanan
penumpukan
pengangkutan
pemanfaatan
Daur ulang merupakan bagian dari ... limbah B3.
dumping
penyimpanan
penumpukan
pengangkutan
pemanfaatan
Pengumpulan dilakukan sebelum ... limbah B3.
pengurangan
penyimpanan
penimbunan
pengolahan
pemanfaatan
Limbah B3 yang berdampak akut dan langsung terhadap manusia adalah ciri dari Limbah B3
kategori 1
kategori 2
dari sumber tidak spesifik
dari sumber spesifik umum
dari sumber spesifik khusus
Limbah B3 yang memiliki efek tunda (delayed effect) dan toksisitas sub-kronis atau kronis merupakan ciri Limbah B3
kategori 1
kategori 2
dari sumber tidak spesifik
dari sumber spesifik
Limbah B3 sisa proses suatu industri atau kegiatan yang dapat ditentukan adalah ciri dari Limbah B3
kategori 1
kategori 2
dari sumber tidak spesifik
dari sumber spesifik
Limbah B3 yang berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi atau inhibitor korosi, pelarutan kerak, dan pengemasan adalah ciri dari Limbah B3
kategori 1
kategori 2
dari sumber tidak spesifik
dari sumber spesifik
