NEW
Font size
WorksheetsProfesi Kependidikan1
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah merupakan pengertian Guru menurut
Ngalim Purwanto
Mulyasa
UU No. 14 Tahun 2005
Husnul Khotimah
Guru hendaknya berperan sebagai motivator dan inovator dalam pembangunan pendidikan dengan memahami dunia sekitar dan lingkungannya. Tugas ini merupakan kaitan kompetensi sosial guru antara fungsi kompetensi dengan…
Sosial guru dengan sifat kompetensi guru
Sosial guru dengan ruang lingkup kompetensi guru
Kepribadian guru dengan ruang lingkup kepribadian guru
Sosial guru dengan kepribadian guru
Kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan yang diajarkan merupakan aspek-aspek dari kompetensi ...
Penguasaan bahan bidang studi
Pengelolaan program belajar mengajar
Pengelolaan kelas
Penggunaan media
Peningkatan profesional guru telah diatur dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Bentuk peningkatan kemampuan profesional guru yang dimaksud adalah...
Dalam pembelajaran, guru harus menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Proses pembelajaran tidak lagi bersifat teacher central (pembelajaran berpusat kepada guru)
Pendidikan guru minimal strata 1 atau D4
Mengutamakan pengembangan kompetensi tiap pribadi
Pengertian profesi adalah sebagai berikut
kemampuan seseorang dalam melak-sanakan jabatan
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya
jenis keahlian
bentuk suatu pekerjaan atau jabatan
Suatu proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi, adalah batasan dari pengertian
Profesi
Profesionalisme
Profesionalisasi
Profesionalitas
Perbedaan tugas guru dengan profesi lain seperti bidang teknik, kedokteran, pertanian, industri dan lain-lain, yakni
Guru bertugas membangun manusianya sedangkan profesi lain membangun kepentingan manusia.
Guru bertugas di sekolah, profesi lain bertugas untuk masyarakat.
Guru selalu membuat persiapan dalam menjalankan tugas, profesi lain tidak harus membuat persiapan.
Guru selalu berhadapan dengan benda hidup, profesi lain menghadapi benda mati.
Yang membedakan jabatan profesional dengan non profesional adalah
jenis pekerjaan yang mereka lakukan
program tertentu yang mereka tekuni.
lama tidaknya ia menjalani suatu profesi.
harus menempuh pendidikan khusus.
Dengan adanya tuntutan masyarakat terhadap profesi guru yakni guru yang profesional, maka seorang guru hendaknya
selalu berupaya untuk meningkatkan pengetahuannya melalui
selalu hadir tepat pada waktunya.
dapat memahami tanggung jawabnya.
melaksanakan disiplin yang ketat.
Sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa, dibentuklah PGRI pada tanggal 25 Nopember 1945 bertempat di kota
Jakarta
Surakarta
Yogyakarta
Bandung
