wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Norma Wajib Lapor Ketenagakerjaan

Total questions: 10

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

1. Undang - undang yang mengatu mengenai wajib lapor ketenagakerjaan adalan nomor?

a)

6 tahun 1981

b)

1 tahun 1987

c)

7 tahun 1980

d)

7 tahun 1983

e)

7 tahun 1981

2.

Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan diatur dalam Permenaker nomor?

a)

18 tahun 2017

b)

18 tahun 2016

c)

18 tahun 2015

d)

18 tahun 2014

e)

18 tahun 2013

3.

Setiap bentuk usaha yang mempekerjakan buruh dengan tujuan mencari keuntungan atau tidak, baik milik swasta maupun milik Negara, adalah pengertian dari ?

a)

Perusahaan

b)

Pabrik

c)

Tempat Usaha

d)

Pengusaha

e)

Wiraswasta

4.

Wajib lapor ketenagakerjaan di Perusahaan dilakukan melalui sistem daring yang disediakan oleh kementerian dengan alamat ?

a)

http://laporwajib.kemnaker.go.id.

b)

http://wajib.kemnaker.go.id.

c)

http://lapor.kemnaker.go.id.

d)

http://wajiblapor.kemnaker.go.id.

e)

http://kemnaker.go.id.

5.

Menghentikan kegiatan usaha perusahaan tidak lebih dari satu tahun akan tetapi bukan bermaksud untuk membubarkan baik karena kemauan sendiri maupun menurut peraturan perudangan yang berlaku, adalah pengertian dari?

a)

Membubarkan Perusahaan

b)

Menyelamatkan Perusahaan

c)

Menghentikan Perusahaan

d)

Memindahkan Perusahaan

e)

Menjalankan Kembali Perusahaan

6.

orang yang mernpunyai tugas

memimpin langsung suatu tempat kerja atau

bagiannya yang berdiri sendiri., adalah pengertian dari ?

a)

Mandor

b)

Manajer

c)

Komisaris

d)

Pengurus

e)

Personalia

7.

Pengertian dari Pengusaha adalah sebagai berikut, Kecuali?

a)

Orang, persekutuan atau badan hukum yang menjalankan sesuatu perusahaan milik sendiri.

b)

Orang, persekutuan atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya.

c)

Orang, persekutuan atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili perusahaan milik sendiri maupun bukan milik sendiri yang berkedudukan di luar Indonesia.

d)

Orang, persekutuan atau badan hukum yang menjalankan sesuatu perusahaan milik orang luar negeri.

e)

a, b dan c benar

8.

Sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang No 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di Perusahaan, Pengusaha atau pengurus wajib melaporkan secara tertulis kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk setelah mendirikan, menjalankan kembali atau memindahkan perusahaan. Laporan sebagaimana dimaksud harus memuat keterangan, kecuali?

a)

Identitas perusahaan

b)

Hubungan Ketenagakerjaan

c)

Hubungan Kekeluargaan

d)

Perlindungan Tenaga Kerja

e)

Kesempatan Kerja

9.

Sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di Perusahaan, Pelaporan yang dilaksanakan oleh pengusaha tersebut memuat hal-hal sebagai berikut, kecuali?

a)

Nama dan alamat perusahaan atau bagian perusahaan

b)

Nama dan alamat perusahaan

c)

Nama dan alamat pengurus perusahaan

d)

Tanggal memindahkan,menghentikan atau membubarkan

e)

Jumlah Pengusaha yang diberhentikan

10.

Pengelolaan jaringan dan basis data sistem wajib lapor ketenagakerjaan dilakukan oleh?

a)

Direktorat Jenderal Pengawas Ketenagakerjaan

b)

Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketengakerjaan

c)

Badan Kepegawaian dan Organisasi

d)

Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Ketenagakerjaan

e)

Politeknik Ketenagakerjaan