NEW
Font size
WorksheetsDASAR ASURANSI DAN INVESTASI
Total questions: 20
Worksheet time: 13mins
Berikut yang termasuk pelaku reksadana, kecuali :
Koperasi
OJK
Bank Kustodian
Manajer Investasi
Berikut yang termasuk tujuan dari indemnity, kecuali :
Menempatkan tertanggung pada posisi kondisi psikologis yang baik setelah kerugian
Memberikan ganti rugi yang seimbang sesuai kerugian
Menempatkan tertanggung pada posisi keuangan sesaat sebelum kerugian
Menghindari tertanggung memperoleh keuntungan atas kerugian
Di bawah ini merupakan definisi Asuransi Jiwa :
Suatu kesepakatan/ kontrak pengalihan resiko atas kehilangan jiwa yang kemudian resiko tersebut diambil alih oleh sebuah perusahaan Asuransi Jiwa
Suatu kesepakatan/ kontrak pengalihan resiko yang kemudian resiko tersebut diambil alih oleh ssebuah perusahaan Asuransi Jiwa
Suatu kesepakatan/ kontrak pengalihan resiko atas kehilangan ekonomi yang kemudian resiko tersebut diambil alih oleh sebuah perusahaan Asuransi Jiwa
Suatu kesepakatan/ kontrak pengalihan resiko atas kehilangan jiwa dalam bentuk ekonomi yang kemudian resiko tersebut diambil alih oleh sebuah perusahaan Asuransi Jiwa
Jenis asuransi jiwa yang memiliki unsur proteksi dan investasi adalah :
Whole Life
Endowment
Unitlink
Dwiguna
Menyimpan sejumlah uang tertentu untuk konsumsi dimasa depan tanpa merubah (mengkonversi) uang tersebut menjadi aset lain disebut dengan :
Saham
Investasi
Menabung
Deposito
Yang dimaksud dengan nilai diskonto adalah :
Tanggal/saat dimana obligasi harus dilunasi
Selisih kurang harga obligasi dengan nilai nominalnya
Selisih lebih harga obligasi dari nilai normal
Nilai nominal obligasi
Orang atau badan hukum yang namanya tercantum dalam polis sebagai pihak yang berhak menerima manfaat asuransi selanjutnya disebut dengan :
Premi
Ahli Waris
Policy Owner
Insured
Yang dimaksud dengan reksadana adalah :
Surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan swasta atau pemerintah
Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi
Surat berharga yang ditempatkan oleh bank
Tidak ada jawaban yang benar
Risiko yang jika peristiwanya benar-benar terjadi akibatnya ada 2, kerugian atau tidak menimbulkan kerugian disebut dengan :
Insurable Interest
Risiko Partikular
Risiko Murni
Fortuitous
Surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan swasta atau pemerintah untuk mendapat dana dari masyarakat disebut dengan :
Saham
Reksadana
Obligasi
Deposito
Berikut ini yang tidak termasuk jenis reksadana adalah :
Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds).
Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds).
Reksa Dana Campuran (Balance Fund).
Reksa Dana Uang Elektronik (E-Money Funds)
Yang dimaksud dengan reksa dana saham adalah :
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas.
Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang.
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
Pengertian Inflasi yang paling tepat adalah :
Menurunnya daya beli uang terhadap sebuah barang, atau kenaikan harga barang
Adalah suatu periode di mana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah
Harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran.
Batas kemampuan seseorang untuk menerima perubahan besarnya keuntungan atas kerugian di masa depan
Menabung adalah menyimpan sejumlah uang tertentu untuk konsumsi dimasa depan tanpa merubah (mengkonversi) uang tersebut menjadi aset lain.
SEBAB
Membeli dan menyimpan sejumlah aset (mengkonversi sejumlah uang menjadi aset lain) yang bertujuan meningkatkan nilai modal, disebut Investasi
Pernyataan atas dan bawah benar
Pernyataan atas salah, bawah benar
Pernyataan atas benar, bawah salah
Kedua pernyataan salah
Terdapat 4 cara mengelola resiko, berikut ini yang bukan termasuk cara mengelola resiko adalah :
Menghindari Resiko
Mengontrol Resiko
Mengalihkan Resiko
Menghilangkan Resiko
Definisi dari Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) adalah :
Dokumen permintaan tertulis, laporan dan pernyataan yang dibuat oleh Pemegang Polis dan / atau Tertanggung untuk mengadakan suatu pengikatan asuransi jiwa dan akan menjadi dasar penerbitan polis.
Sejumlah nilai uang yang dibayarkan oleh Pemegang Polis kepada Penanggung sehubungan dengan diadakannya Polis yang terdiri dari Premi Dasar, Premi Top Up Berkala dan Premi Top Up sekaligus
Perjanjian tertulis asuransi jiwa antara Pemegang Polis dengan perusahaan asuransi
Seseorang atau Badan Hukum yang mengadakan perjanjian Asuransi Jiwa dengan Penanggung
Dalam dunia asuransi dikenal istilah Fortuitous, artinya :
Dampak atau kepasrahan akibat yang ditimbulkan masih dalam batas yang dihitung atau kalkulasi
Objek asuransi harus dapat diukur dengan uang secara objektif
Peristiwanya harus bersifat tiba – tiba, tak terduga.
Adanya kepentingan keuangan terhadap objek yang dipertanggungjawabkan
Prinsip dasar Asuransi, salah satunya adalah Utmost Goodfaith. Yang artinya :
Hak menurut hukum untuk mengasuransikan yang timbul dari hubungan finansial, yang diakui oleh hukum, antara Tertanggung dan pokok pertanggungan.
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap semua fakta yang material (material facts) mengenai sesuatu yang akan disuransikan baik diminta ataupun tidak.
Penyebab yang dominan
Penyebab aktif, efisien yang menggerakkan suatu rangkaian peristiwa yang membawa akibat, tanpa adanya intervensi dari sesuatu kekuatan apapun yang timbul dan bekerja secara aktif dari suatu sumber yang baru dan berdiri sendiri.
Pengalihan hak tertanggung kepada penanggung atas hak untuk menuntut pihak ketiga yang dinilai bersalah telah menimbulkan kerugian tertanggung.
Berikut ini adalah pengertian dari TERM INSURANCE :
Asuransi Jiwa yang memberikan proteksi seumur hidup, dimana UP akan dibayarkan oleh perusahaan jika tertanggung meninggal dunia.
Asuransi Jiwa dimana UP akan dibayarkan perusahaan jika tertanggung masih hidup diakhir masa asuransi atau jika tertanggung meninggal dunia sebelum masa asuransi berakhir.
Asuransi Jiwa dimana UP hanya akan dibayarkan oleh perusahaan jika tertanggung meninggal dunia karena sebab apapun sebelum masa asuransi berakhir.
Pengalihan hak tertanggung kepada penanggung atas hak untuk menuntut pihak ketiga yang dinilai bersalah telah menimbulkan kerugian tertanggung.
Jenis polis yang tidak terdapat nilai tunai / nilai tebus jika polis ingin diberhentikan, adalah :
Term Insurance
Whole Life Insurance
Endowment Life
Insurable Interest Life
