WorksheetsPendalaman Updating Podes 2019
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Pada updating podes 2019, sarana kesehatan di bawah ini dihitung sebagai?
Poliklinik
Tempat Praktik Dokter
Tidak Dihitung
Balai Pengobatan
Puskesmas Larangan di Kabupaten Brebes memiliki fasilitas sebagai berikut: Klinik umum, klinik gigi dan mulut, Kliknik Sanitasi, Klinik Gizi, Klinik kesehatan ibu dan anak, Klinik reproduksi remaja, Laboratorium, Farmasi/obat, Klinik KB dan pelayanan Rawat Inap. Dari fasilitas yang dimiliki, Puskesmas Larangan tersebut dapat dikategorikan sebagai:
Poliklinik/balai pengobatan
Puskesmas dengan rawat inap
Puskesmas tanpa rawat inap
Rumah Sakit
Dari wawancara dengan Kepala Desa, pencacah mendapatkan informasi dari profil desa sebagai berikut. Desa Gerih memiliki luas lebih kurang 2050 Hektar
20.05
2050
205
20.5
Di Kelurahan Duren Sawit terdapat sebuah toko yang luas bangunannya kurang dari 400 M2 dengan menjual barang keperluan sehari-hari tanpa ada sistem pelayanan mandiri. Maka, toko tersebut akan digolongkan sebagai
Mini market
Warung/Kedai Makanan Minuman
Toko/Warung Kelontong
Supermarket
Jumlah unit usaha BUMDes yang tercatat di Blok XII rincian1201 adalah:
Jika sudah ada peraturan desa tentang BUMDes, namun unit usahanya belum aktif, maka diisi 0
Jika sudah ada peraturan desa tentang BUMDes, namun unit usaha lebih dari 1, maka diisi 1
Jika sudah ada peraturan desa tentang BUMDes, namun unit usaha lebih dari 1, maka diisi sejumlah unit usaha yang dimiliki BUMDes
Jika belum ada peraturan desa tentang BUMDes, namun desa telah memiliki usaha perekonomian, maka diisi sejumlah usaha yang dimiliki desa
Jumlah pasar desa yang dicatat di Blok XII adalah:
Semua pasar yang tersedia di desa
Hanya pasar yang dimiliki desa
Pasar yang memiliki bangunan permanen yang ada di desa
Pasar dengan bangunan semi permanen dan tanpa bangunan yang ada di desa
Di Desa Genengsari ada 3 pasar tradisional, salah satunya dikelola oleh BUMDes. Pasar tersebut terdiri dari 2 pasar dengan bangunan permanen dan 1 pasar dengan bangunan semi permanen. Pasar permanen yang dikelola BUMDes menurut penduduk paling megah diantara kedua pasar lainnya. Pasar tersebut dibangun dengan dana desa. Bagaimana cara pengisian rincian pada aplikasi CAPI PODES2019.UPDATE?
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan permanen = 2
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan semi permanen = 1
Blok VIII rincian Pasar tanpa bangunan = 0
Blok XII rincian Jumlah pasar desa = 1
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan permanen = 1
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan semi permanen = 1
Blok VIII rincian Pasar tanpa bangunan = 0
Blok XII rincian Jumlah pasar desa = 1
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan permanen = 0
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan semi permanen = 2
Blok VIII rincian Pasar tanpa bangunan = 1
Blok XII rincian Jumlah pasar desa = 1
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan permanen = 0
Blok VIII rincian Pasar dengan bangunan semi permanen = 2
Blok VIII rincian Pasar tanpa bangunan = 1
Blok XII rincian Jumlah pasar desa = 0
Desa Klawangan saat ini dipimpin oleh PLT Kepala Desa yang ditunjuk oleh Camat. Kondisi ini dikarenakan jeda masa tunggu menunggu pemilihan Kepala Desa serentak bulan depan. Kepala desa yang lama tidak melanjutkan Jabatannya dikerenakan kasus korupsi bulan Agustus tahun lalu. Bagaimana pengisian CAPI PODES2019.UPDATING untuk Desa Klawangan?
Blok IX Keberadaan Kepala Desa: Ada; Blok XI Korupsi yang terjadi selama setahun terakhir: Tidak ada
Blok IX Keberadaan Kepala Desa: Tidak ada; Blok XI Korupsi yang terjadi selama setahun terakhir: Ada; blok XI Kecenderungan korupsi yang terjadi setahun yang lalu: Meningkat
Blok IX Keberadaan Kepala Desa: Ada; Blok XI Korupsi yang terjadi selama setahun terakhir: Ada; Blok XI Kecenderungan korupsi yang terjadi setahun yang lalu: Sama saja
Semua Salah
Kunjungan PCL ke Desa Jatirejo memperoleh fakta bahwa di desa tersebut ada 315 keluarga yang sudah memasang listrik dari PLN. Sementara itu, ada 35 keluarga menggunakan genset, lainnya ada 5 keluarga rumahnya nyantol listrik ke rumah lain yang menggunakan listrik PLN. Bagaimana pengisian aplikasi CAPI PODES2019.UPDATING Blok IV tentang pengguna listrik?
Jumlah keluarga pengguna listrik PLN (401.a.1) : 320;
Jumlah keluarga pengguna listrik Non-PLN (401.a.2) : 0;
Jumlah keluarga bukan pengguna listrik : 35
Jumlah keluarga pengguna listrik PLN (401.a.1) : 315;
Jumlah keluarga pengguna listrik Non-PLN (401.a.2) : 35;
Jumlah keluarga bukan pengguna listrik : 5
Jumlah keluarga pengguna listrik PLN (401.a.1) : 350;
Jumlah keluarga pengguna listrik Non-PLN (401.a.2) : 0;
Jumlah keluarga bukan pengguna listrik : 5
Jumlah keluarga pengguna listrik PLN (401.a.1) : 320;
Jumlah keluarga pengguna listrik Non-PLN (401.a.2) : 35;
Jumlah keluarga bukan pengguna listrik : 0
Penduduk Desa Larangan yang ingin melakukan perjalanan ke kantor kabupaten perlu menggunakan sepeda motor (kendaraan pribadi) terlebih dahulu untuk mencapai dermaga yang jaraknya tidak terlalu jauh. Dari dermaga, biasanya penduduk melanjutkan perjalanan yang cukup lama dengan angkutan umum perahu motor untuk menuju pulau tempat kantor bupati berada, namun ada juga yang menggunakan perahu pribadi. Setelah sampai ke pulau tersebut, dilanjutkan dengan menggunakan bus meski jaraknya tak terlalu jauh dari dermaga ke kantor bupati. Jika jawaban narasumber seperti contoh tersebut, maka jawaban yang dipilih untuk R702b adalah angkutan umum dan kendaraan pribadi. Bagaimana memilih angkutan yang akan dimasukkan ke dalam CAPI PODES2019.UPDATING Blok VII ke kantor bupati/walikota?
Sarana transportasi yang biasa digunakan = Kendaraan Pribadi, Angkutan Umum; Jenis angkutan umum = Kendaraan bermotor roda 3 atau lebih, Perahu ; Angkutan umum utama = Perahu
Sarana transportasi yang biasa digunakan = Kendaraan Pribadi, Angkutan Umum; Jenis angkutan umum = Perahu; Angkutan umum utama = Perahu
Sarana transportasi yang biasa digunakan = Angkutan Umum; Jenis angkutan umum = Kendaraan bermotor roda 3 atau lebih, Perahu ; Angkutan umum utama = Perahu
Sarana transportasi yang biasa digunakan = Kendaraan Pribadi; Jenis angkutan umum = Kendaraan bermotor roda 3 atau lebih, Perahu ; Angkutan umum utama = Perahu
