wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Buka Bareng TOP 50 Syariah Producer

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Dalam Islam, jelas hal-hal yang di halalkan dan diharamkan. Berikut adalah hal-hal yang di haramkan, kecuali :

a)

Minuman

b)

Darah

c)

Bangkai

d)

Daging Babi

2.

Masing-masing peserta menghibahkan sejumlah dana untuk membantu peserta yang tertimpa musibah. Hibah tersebut dikumpulkan dalam satu rekening yang di sebut Tabarru. Ini merupakan konsep dari :

a)

Asuransi Konvensional

b)

Asuransi Syariah

c)

Asuransi Umum

d)

Asuransi Kerugian

3.

Dalam aktifitas ekonomi, contoh praktik Riba terdapat dalam :

a)

Pembelian barang dengan kredit

b)

Pembungaan Uang

c)

Meminjam Uang

d)

Berinvestasi

4.

Yang dimaksud akad Tabarru adalah :

a)

Akad Tolong Menolong

b)

Akad Jual Beli

c)

Akad Mengutamakan Keuntungan

d)

Akad Bisnis

5.

Berdasarkan manfaatnya, Asuransi Jiwa Syariah dibedakan menjadi :

a)

Asuransi Dasar dan Asuransi Tambahan

b)

Asuransi Berjangka dan Asuransi Seumur Hidup

c)

Asuransi Tradisional dan Asuransi Unitlink

d)

Asuransi Karyawan dan Asuransi Keluarga

6.

Seperti dalam asuransi konvensional, polis asuransi Syariah merupakan kontrak anatar sesama peserta untuk saling melindungi. Kontrak dalam Syariah disebut :

a)

Gharar

b)

Akad

c)

Maysir

d)

Riba

7.

Dalam Asuransi Syariah dikenal istilah akad yaitu perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak yang saling mengikat. Ada 2 bentuk akad dalam asuransi Syariah, yaitu :

a)

Tabarru dan Tijarah

b)

Syirkah dan Murabahah

c)

Ijarah dan Mudharabah

d)

Semua Jawaban Salah

8.

Dalam Asuransi Syariah, akad yang dilakukan untuk tujuan komersil di sebut :

a)

Tabarru

b)

Tijarah

c)

Ijarah

d)

Musyarakah

9.

Dalam Agama Islam, uang adalah bukan komoditas melainkan alat penyimpanan nilai. Praktik pembungaan uang disebut :

a)

Maysir

b)

Gharar

c)

Riba

d)

Tadlis

10.

Salah satu cara yang menyebabkan sesuatu menjadi haram adalah Gharar. Gharar artinya :

a)

Penipuan

b)

Ketidakjelasan

c)

Perjudian

d)

Pembungaan Uang